SIDOARJO – H. Rahmat Muhajirin, SH, MH, membantah isu yang menyebut dirinya ikut campur dalam pemerintahan Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana. Penegasan itu disampaikan Rahmat Muhajirin di sela acara buka puasa bersama di rumah dinas wakil bupati, Jumat (13/3/2026) sore.
Rahmat Muhajirin yang juga suami Wakil Bupati Sidoarjo dan menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Sidoarjo menegaskan, keterlibatannya selama ini bukan dalam bentuk intervensi terhadap kebijakan teknis pemerintahan.
Di hadapan sekitar 85 insan pers, ia menjelaskan bahwa perannya lebih pada tanggung jawab moral dan politik. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan posisinya di Partai Gerindra, partai yang mengusung pasangan Subandi-Mimik pada Pilkada Sidoarjo.
“Saya memiliki tanggung jawab moral, baik kepada masyarakat Sidoarjo sebagai pemilih maupun kepada partai yang mengusung mereka. Saya harus memastikan pemerintahan ini berjalan sesuai visi dan misi yang dijanjikan,” ujar RM sapaan akrab Rahmat Muhajirin.
Ia mengatakan, pengalamannya sebagai mantan anggota DPR RI di Komisi II dan Komisi III membuatnya memahami aspek perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan struktur dan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ia mengaku beberapa kali memberikan masukan terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan aturan hukum.
Rahmat Muhajirin menambahkan, masukan yang disampaikannya merupakan bentuk kehati-hatian agar kepemimpinan Subandi-Mimik tetap berjalan sesuai koridor hukum. Ia juga menyinggung pentingnya pembelajaran dari pengalaman pemerintahan di Sidoarjo pada masa lalu agar tidak kembali terjadi persoalan hukum.
“Masukan dan kritik yang saya sampaikan adalah demi kebaikan tata kelola pemerintahan Sidoarjo agar tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga berharap media dapat menyampaikan informasi secara berimbang kepada masyarakat, terutama terkait dinamika yang berkembang di lingkungan pemerintahan daerah.(dar/nata/red)
