SIDOARJO – Kesempatan mengerjakan proyek rehabilitasi gedung sekolah melalui lelang APBD Tahun Anggaran 2026 dimanfaatkan CV Andi Jaya Abadi untuk menunjukkan komitmennya terhadap kualitas pekerjaan. Salah satunya melalui proyek rehabilitasi gedung SDN Sukodono 1, yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo.
Memasuki sekitar 35 hari sejak penandatanganan kontrak, pekerjaan di lokasi masih berada pada tahap pembuatan sepatu pondasi dan pilar cor. Meski demikian, proses pengerjaan struktur bangunan menjadi perhatian utama pelaksana karena menjadi bagian penting dalam menentukan kekuatan konstruksi.
Pantauan tim media di lokasi, rangka besi untuk sepatu dan pilar bangunan tengah dikerjakan oleh para pekerja. Material besi yang digunakan disebut telah menyesuaikan spesifikasi pekerjaan, yakni besi berukuran 12 milimeter dengan begel berukuran 8 milimeter.
Sejumlah pilar penyangga juga telah berdiri. Hasil pengecoran terlihat rapi dan relatif mulus, tanpa terlihat bagian cor yang keropos. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa proses pengerjaan struktur dilakukan dengan memperhatikan kualitas sejak tahap awal.
Seorang pekerja yang ditemui saat tengah merangkai besi sepatu pondasi mengatakan, pekerjaan struktur tersebut terus dikebut sesuai tahapan yang telah ditentukan. Sambil bekerja, pekerja asal Tarik itu juga menyebut dirinya tinggal di wilayah Tarik.
Rekannya yang mengaku berasal dari Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, turut mengerjakan rangka struktur bangunan tersebut.
Dengan sisa waktu pelaksanaan yang masih cukup panjang, para pekerja optimistis seluruh ruang kelas yang direhabilitasi dapat segera terlihat bentuknya.
“Setelah cor kerangka bangunan selesai, nanti akan segera terwujud hingga bagian atap selesai,” ujar salah seorang pekerja.
Kejar Kualitas dan Ketepatan Waktu
Pelaksana proyek, Andi, kontraktor asal Balongbendo yang membawa bendera CV Andi Jaya Abadi, mengatakan kesempatan memperoleh pekerjaan melalui lelang tahun ini tidak ingin disia-siakan.
Menurutnya, sebagai kontraktor putra daerah, kepercayaan yang diberikan melalui proyek tersebut harus dijawab dengan pekerjaan berkualitas dan penyelesaian sesuai jadwal kontrak.
“Baru tahun ini saya diberi kesempatan bekerja dan menang lelang. Tidak akan saya sia-siakan. Selama tiga tahun saya menganggur,” ujar Andi, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan administrasi kontrak, CV Andi Jaya Abadi menandatangani kontrak pada 30 Juli 2026, dengan batas waktu penyelesaian hingga 11 November 2026.
Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp619.169.635, dengan efisiensi anggaran hasil proses tender sebesar Rp155.588.765. Sementara konsultan pengawas pekerjaan adalah CV Azayu Alvin.
Spesifikasi Material Jadi Perhatian
Dalam pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, material galvalum yang menjadi spesifikasi pekerjaan disebut menggunakan merek Fumira. Namun, kontraktor juga diperbolehkan menggunakan material dengan mutu yang lebih tinggi, di antaranya merek Kencana.
Penggunaan material sesuai spesifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas bangunan. Terlebih, pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah berkaitan langsung dengan aspek keamanan dan kenyamanan peserta didik serta tenaga pendidik ketika bangunan nantinya kembali digunakan.
Progres di E-Kenda Belum Terlihat
Di sisi lain, berdasarkan pantauan tim media terhadap sistem E-Kenda, laporan progres pekerjaan dari konsultan pengawas untuk proyek tersebut belum terlihat secara elektronik.
Kondisi ini berbeda dengan sejumlah proyek pada organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang laporan progresnya telah muncul dalam sistem.
Namun, belum munculnya laporan tersebut di E-Kenda belum dapat disimpulkan sebagai tidak adanya laporan progres. Ada kemungkinan laporan harian, mingguan, maupun bulanan telah disampaikan kepada dinas, tetapi belum diunggah atau diperbarui oleh petugas ke dalam sistem.
Untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pelaporan progres tersebut, tim media masih berupaya menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, M. Bayu Seto Kharisma.
Dari total 31 paket proyek lelang SDN dan SMPN, dengan nilai pekerjaan mulai di atas Rp500 juta hingga lebih dari Rp5 miliar, persoalan keterlihatan progres konsultan pengawas di E-Kenda juga menjadi perhatian. Salah satu yang disebut belum terlihat progres konsultannya adalah proyek SMPN 3 Waru.
Tim media selanjutnya akan meminta penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo yang baru, Ridho Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perizinan.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk memastikan mekanisme pelaporan progres proyek, termasuk apakah laporan dari konsultan pengawas telah masuk ke dinas namun belum ditampilkan dalam sistem E-Kenda.
Dengan demikian, pelaksanaan rehabilitasi SDN Sukodono 1 tidak hanya menarik perhatian dari sisi kualitas fisik bangunan, tetapi juga dari aspek transparansi progres pekerjaan dan keterbukaan informasi administrasi proyek. Kedua aspek tersebut menjadi penting agar pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD dapat berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. [Budi/H. Dar/Red]
