SIDOARJO – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo untuk terus memacu kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di usianya yang telah menginjak 48 tahun, perusahaan pelat merah milik Pemkab Sidoarjo ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaiknya bagi warga.
Harapan besar tersebut disampaikan oleh Bupati Subandi saat memimpin Apel Akbar dalam rangka memperingati HUT ke-48 Perumda Delta Tirta Sidoarjo di halaman kantor setempat pada Senin (6/7/2026).
Dalam arahannya, Subandi meminta jajaran manajemen Perumda Delta Tirta untuk segera berbenah. Ia memberikan catatan kritis mengenai capaian kinerja perusahaan yang dinilai masih memerlukan perhatian serius, salah satunya terkait cakupan layanan yang saat ini baru menyentuh angka 35 persen.
“Selain itu, tingkat kebocoran air juga masih cukup tinggi, yakni berada di kisaran 38 persen. Ini menjadi PR besar yang harus segera dibenahi dan dicarikan solusinya,” tegas Bupati Subandi di sela-sela memimpin apel.
Momentum Evaluasi Total
Menurut Subandi, momentum peringatan hari jadi ini harus dijadikan pijakan untuk melakukan evaluasi total. Ia meminta seluruh jajaran manajemen hingga pegawai untuk menyatukan visi dan langkah dalam meningkatkan pelayanan.
”Layanan yang Saudara berikan bukan sekadar urusan bisnis perusahaan daerah, melainkan bentuk pelayanan langsung dari pemerintah terhadap kebutuhan mendasar masyarakat Sidoarjo,” tandasnya.
Tiga Pedoman Kerja untuk Jajaran Perumda
Untuk mempercepat perbaikan performa perusahaan, Bupati Subandi menekankan tiga instruksi penting yang wajib menjadi pedoman kerja seluruh pegawai Perumda Delta Tirta Sidoarjo:
1. Perkuat Kedisiplinan: Kedisiplinan waktu, kepatuhan terhadap prosedur, serta tanggung jawab kerja harus ditegakkan tanpa toleransi.
2. Tingkatkan Koordinasi Antardivisi: Komunikasi yang kokoh antarlini sangat penting agar setiap kendala teknis di lapangan dapat diurai dengan cepat dan tepat.
3. Komitmen Pelayanan yang Responsif: Setiap pegawai—mulai dari jajaran direksi hingga petugas lapangan—harus memiliki peka terhadap keluhan pelanggan.
”Jangan biarkan aduan masyarakat menggantung tanpa kejelasan solusi. Layani dengan cepat, tepat, dan ramah,” pungkasnya tegas.[dar/nata/red]
