SIDOARJO, WARTANUSA.NET – Paguyuban Remaja Duta Peduli HIV/AIDS (PARPAS) Kabupaten Sidoarjo akhirnya menyampaikan aspirasi secara langsung dalam hearing bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo dan Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (4/6/2026). Dalam forum tersebut, PARPAS meminta dukungan yang lebih kuat dari pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan program edukasi dan pencegahan HIV/AIDS yang telah berjalan hampir dua dekade.
Hearing tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan audiensi yang diajukan PARPAS sejak 8 Mei 2026. Kemudian, DPRD Kabupaten Sidoarjo akhirnya menindaklanjuti dan memfasilitasi permohonan tersebut pada 4 Juni 2026.
Selain menerima aspirasi PARPAS, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Moch Dhamroni Chudlori, M.Si., dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), juga menghadirkan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sidoarjo, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. Ketiga instansi tersebut merupakan pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan program edukasi, pencegahan, dan penanganan HIV/AIDS di kalangan remaja.
Dalam forum itu, PARPAS memaparkan berbagai persoalan yang dihadapi organisasi, mulai dari belum tersedianya sekretariat tetap, terbatasnya dukungan pendanaan, hingga kebutuhan sinergi lintas sektor untuk memperluas jangkauan edukasi HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.
Ariyanti Lady S., S.H., selaku pendamping Angkatan IX PARPAS yang mewakili keluarga besar PARPAS, menjelaskan bahwa organisasi yang berdiri pada 1 Juni 2008 tersebut telah mengabdikan diri selama hampir 18 tahun dalam bidang edukasi, pencegahan, dan peningkatan kesadaran masyarakat terkait HIV/AIDS, khususnya di kalangan remaja.
Menurut Ariyanti, selama bertahun-tahun PARPAS menjadi mitra pemerintah dalam mendukung berbagai program pencegahan HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo. Pada masa awal berdiri, organisasi tersebut berada di bawah naungan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sidoarjo yang berkantor di Jalan Pahlawan Nomor 9 Sidoarjo.
“Kantor KPA saat itu tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga menjadi tempat pelaksanaan rapat, koordinasi, hingga kegiatan kesekretariatan PARPAS. Berbagai program kerja kami juga mendapat dukungan dan fasilitasi sehingga kegiatan edukasi kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Ariyanti.
Namun, pada 2023 pemerintah melakukan perubahan struktur kelembagaan. Pemerintah mengalihkan fungsi penanganan HIV/AIDS yang sebelumnya berada di bawah KPA ke Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Sementara itu, Disporapar Kabupaten Sidoarjo membina PARPAS dari sisi kepemudaan.
Perubahan tersebut berdampak pada keberlangsungan organisasi. Hingga saat ini, PARPAS belum memiliki kantor atau sekretariat tetap sebagai pusat kegiatan organisasi. Selain itu, keterbatasan dukungan pendanaan memaksa organisasi menjalankan berbagai program secara mandiri melalui swadaya anggota, penggalangan donasi, dan pencarian sponsor.
Dalam audiensi tersebut, PARPAS juga memaparkan kondisi terkini HIV/AIDS yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia maupun Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia hingga akhir 2025, jumlah estimasi Orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia mencapai sekitar 564.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.700 kasus berasal dari kelompok usia remaja 15 hingga 19 tahun.
Sementara itu, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi secara nasional. Hingga akhir 2025, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Jawa Timur mencapai 65.238 kasus.
Di tingkat daerah, data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menunjukkan jumlah kasus HIV/AIDS mencapai 6.914 kasus hingga akhir 2025. Sebanyak 1.129 kasus di antaranya berasal dari kelompok usia remaja dan pemuda berusia 15 hingga 24 tahun.
Hingga April 2026, jumlah tersebut kembali meningkat sekitar 3 persen dengan penambahan 215 kasus baru, sehingga total kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo mencapai 7.129 kasus.
PARPAS menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan HIV/AIDS, khususnya di kalangan generasi muda, masih memerlukan perhatian serius dan keterlibatan berbagai pihak.
Ariyanti, yang juga berprofesi sebagai advokat, menjelaskan bahwa selama ini PARPAS telah berhasil menjalankan berbagai program edukasi melalui sosialisasi di sekolah, kampanye kesehatan di fasilitas umum, kegiatan kepemudaan, hingga penyuluhan kepada masyarakat. Namun, butuh penguatan dari Pemerintah Daerah Sidoarjo. Berdasarkan evaluasi internal melalui metode pre-test dan post-test, organisasi tersebut mencatat sejumlah capaian positif.
PARPAS berhasil meningkatkan pengetahuan remaja mengenai HIV/AIDS dan risiko penularannya hingga 85 persen. Organisasi tersebut juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai langkah pencegahan dan penanganan HIV/AIDS sebesar 78 persen. Sementara itu, stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) menurun hingga 65 persen.
Selain itu, PARPAS berhasil meluruskan berbagai mitos dan kesalahpahaman terkait penularan HIV/AIDS dengan tingkat pemahaman mencapai 82 persen. Kepedulian dan dukungan sosial terhadap ODHA juga meningkat hingga 70 persen sehingga mereka dapat tetap produktif dan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
PARPAS juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Gresik, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta beberapa daerah di Kalimantan, memberikan dukungan yang kuat kepada organisasi serupa karena dinilai sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan HIV/AIDS dan pembinaan generasi muda.
Karena itu, PARPAS meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan dukungan yang lebih konkret melalui penyediaan fasilitas sekretariat sebagai pusat kegiatan organisasi dan koordinasi anggota.
Selain itu, PARPAS juga mengusulkan dukungan pendanaan operasional untuk sejumlah program prioritas, antara lain PARPAS Goes To School, PARPAS Goes To Village, peringatan Hari AIDS Sedunia, serta Pemilihan Putra-Putri Duta Peduli HIV/AIDS Kabupaten Sidoarjo.
Melalui program PARPAS Goes To School, organisasi tersebut telah melaksanakan edukasi di 54 sekolah, khususnya saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Namun, PARPAS mencatat masih terdapat sekitar 343 SMP, MTs, SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Sidoarjo yang belum tersentuh program edukasi tersebut.
Sementara itu, melalui program PARPAS Goes To Village, organisasi ini telah menjangkau Desa Bluru dan Porong. PARPAS berharap dapat memperluas jangkauan edukasi hingga seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo yang terdiri atas 18 kecamatan, 322 desa, dan 31 kelurahan.
Adapun program Pemilihan Duta Peduli HIV/AIDS Kabupaten Sidoarjo yang menjadi sarana regenerasi organisasi terus menunjukkan perkembangan positif. Pada penyelenggaraan 2025, jumlah pendaftar mencapai sekitar 300 peserta yang berasal dari berbagai SMA, SMK, MA, dan perguruan tinggi.
Selain dukungan fasilitas dan pendanaan, PARPAS juga meminta kemudahan koordinasi lintas sektor. Organisasi tersebut berharap Dinas Pendidikan membuka akses edukasi HIV/AIDS secara berkala di sekolah, pemerintah desa dan kecamatan mendukung pelaksanaan program PARPAS Goes To Village, serta fasilitas kesehatan dan tenaga medis bersinergi meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan edukasi.
PARPAS juga berharap Disporapar memberikan dukungan dalam bentuk pengembangan kapasitas kepemudaan, seperti pelatihan kepemimpinan, public speaking, pengelolaan media sosial, dan berbagai keterampilan lain yang dapat menunjang efektivitas program organisasi.
Melalui hearing tersebut, PARPAS berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keberlangsungan organisasi yang selama hampir 18 tahun berkontribusi dalam upaya pencegahan HIV/AIDS serta pembangunan karakter generasi muda di Kabupaten Sidoarjo. (nata/dar/red)
