SIDOARJO – Pelantikan 18 pengurus baru Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo yang digelar di Fave Hotel pada Mei 2026 masih menyisakan sejumlah pertanyaan dan kekecewaan dari sebagian kader partai. Mereka menilai proses pergantian kepengurusan PAC tidak melalui mekanisme yang selama ini lazim dijalankan dalam struktur organisasi partai.
Sejumlah kader internal mempertanyakan tidak dilaksanakannya Musyawarah Anak Cabang (Musancab) yang melibatkan unsur ranting secara luas sebelum pelantikan dilakukan. Mereka juga menyoroti tidak adanya pembentukan tim formatur sebagaimana yang selama ini dikenal dalam proses penyusunan kepengurusan.
Salah satu sumber internal PDI Perjuangan Sidoarjo yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mekanisme pembentukan pengurus PAC semestinya melibatkan perwakilan ranting melalui unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) serta mengikuti ketentuan organisasi yang berlaku.
“Harusnya ada proses yang melibatkan struktur ranting sehingga seluruh kader mengetahui dan ikut mengawal jalannya regenerasi kepemimpinan. Dengan begitu tidak muncul kesan keputusan diambil secara sepihak,” ujarnya.
Selain mekanisme, pelaksanaan pelantikan juga menjadi perhatian karena dinilai berlangsung tertutup. Beberapa awak media mengaku tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian acara karena akses masuk dibatasi oleh panitia dan petugas pengamanan.
Kritik juga datang terkait komposisi kepengurusan baru yang dinilai banyak diisi kader muda. Sejumlah kader senior menilai regenerasi merupakan hal yang penting, namun tetap harus memperhatikan proses kaderisasi, pengalaman organisasi, serta kontribusi kader yang telah lama berjuang di partai.
Beberapa nama kader yang pernah menjadi calon legislatif dan memiliki basis dukungan elektoral disebut oleh sejumlah kader layak mendapatkan kesempatan memimpin PAC karena dianggap memiliki pengalaman, jaringan, serta rekam jejak pengabdian di partai.
Di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2, misalnya, muncul penilaian bahwa kader yang memiliki kontribusi signifikan pada Pemilu 2024 tidak masuk dalam struktur kepengurusan baru. Sementara di Dapil 3, sejumlah kader juga mempertanyakan hasil penjaringan yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat ranting.
Menurut sumber internal tersebut, proses pembentukan kepengurusan DPC sebelumnya telah melalui tahapan konferensi cabang (Konfercab), pembentukan tim formatur, dan mekanisme organisasi yang dianggap sesuai aturan partai. Karena itu, mereka berharap proses serupa juga diterapkan dalam pembentukan kepengurusan PAC.
“Yang menjadi persoalan bukan soal siapa yang terpilih, tetapi bagaimana prosesnya berjalan sesuai mekanisme organisasi sehingga dapat diterima seluruh kader,” katanya.
Sorotan lain datang dari Sudayati, mantan Bendahara PAC Jabon. Ia menilai pergantian kepengurusan yang dilakukan secara cepat berpotensi menimbulkan kesenjangan komunikasi antara pengurus lama dan pengurus baru.
Menurutnya, banyak pengurus ranting yang belum mengetahui adanya pergantian kepengurusan PAC karena tidak dilibatkan secara langsung dalam proses tersebut.
“Kalau pergantian dilakukan tanpa komunikasi yang cukup dengan struktur di bawahnya, tentu akan muncul pertanyaan dan persepsi yang beragam di kalangan kader,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PAC Porong, Manunggal, menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan tiga nama calon untuk proses penjaringan kepemimpinan di tingkat DPC, yakni Kasipah, Hari Yulianto, dan Raymond Tara Wahyudi.
“PAC Porong mengusulkan tiga nama tersebut. Alhamdulillah, untuk kepengurusan PAC Porong sendiri masih banyak diisi wajah-wajah lama sehingga proses transisi berjalan baik,” kata Manunggal.
Pada kesempatan beberapa lalu, Bendahara DPC, Kasipah mengatakan bahwa pengisian jabatan Pengurus 18 PAC sudah melalui mekanisme dan aturan AD/ART sesuai PP No.01 Tahun 2026. PP ini menjabarkan kaum Gen Z sebanyak 40 persen dan kaum perempauan 30 persen kuotanya. (dar/nata/red)
