SIDOARJO – Ketua DPD PAN Sidoarjo, Khulaim Junaidi, menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pasca dilantik pada 10 Mei 2026. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat internal penyusunan struktur kepengurusan DPD PAN Sidoarjo di kantor partai setempat, Selasa (12/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris DPD PAN Sidoarjo Bangun Winarso dan Bendahara Roki Wardoyo. Dalam kesempatan itu, Khulaim menyebut penyusunan kepengurusan periode 2025–2030 telah memasuki tahap finalisasi.
Mantan Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 itu mengatakan sejumlah nama telah dipetakan untuk mengisi struktur kepengurusan partai. Namun, pengumuman resmi masih menunggu proses pengesahan.
“Nama-nama pengurus sudah kami petakan, tinggal menunggu pengesahan. Insyaallah minggu depan akan kami umumkan secara resmi,” ujar Khulaim.
Beberapa nama yang disebut masuk dalam jajaran kepengurusan DPD PAN Sidoarjo antara lain Emir Firdaus sebagai wakil ketua, Mahmud, SE sebagai Wakil Ketua Bidang Bappilu, H. Haris sebagai Wakil Ketua Bidang Saksi, serta Rizal Fuadi sebagai Wakil Ketua Bidang Pengkaderan. Selain itu terdapat nama Taufiqulbar, Nurul Ahdi, M. Zainul Lutfi, Iwan Hamzah, Agus Salim, dan Siti Aminah. Sementara untuk Majelis Pertimbangan Partai (MPP), Khulaim menyebut nama Mashud, mantan Ketua PD Muhammadiyah Sidoarjo.
Terkait sikap politik PAN di bawah kepemimpinannya, Khulaim menegaskan partainya akan mendukung jalannya pemerintahan daerah selama kebijakan yang dijalankan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung pemerintahan daerah yang berjalan dengan baik, seimbang, dan mampu membangun kerja sama antara bupati dan wakil bupati. Hal itu penting agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal,” katanya.
Menurutnya, dukungan PAN ditujukan kepada jalannya pemerintahan daerah secara menyeluruh, bukan kepada figur tertentu. Ia menilai sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah penting dalam proses pengambilan keputusan.
Khulaim juga menyinggung keputusan PAN untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan daerah meskipun sebelumnya mendukung pasangan calon yang tidak terpilih dalam kontestasi politik.
“Keputusan untuk mendukung pemerintahan yang berjalan saat ini merupakan bentuk kedewasaan politik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Khulaim menegaskan dukungan politik PAN tetap akan mengedepankan mekanisme dan prosedur yang berlaku, termasuk mempertimbangkan laporan dan masukan dari Fraksi PAN di DPRD.
“Kami ingin Fraksi PAN mendukung pemerintah daerah secara keseluruhan, bukan kepada pribadi bupati maupun wakil bupati. Yang kami dukung adalah jalannya pemerintahan daerah secara bersama-sama,” pungkasnya.(dar/nata/red)
