YLC Goes To School: Sosialisasi Hukum Mengenai Konsekuensi Kenakalan Remaja di SMA Muhammadiyah 3 Tulangan Sidoarjo
Sidoarjo, wartanusa.net – Young Lawyers Committee (YLC) Sidoarjo kembali menggelar kegiatan YLC Goes To School untuk memberikan sosialisasi hukum di sekolah-sekolah di Sidoarjo. Kali ini, acara tersebut diadakan di SMA Muhammadiyah 3 Tulangan Sidoarjo pada Jumat, 13 Desember 2024 pagi.
Muhammad Syah Perwironegoro, S.H., anggota DPC Peradi Sidoarjo dan YLC Peradi Sidoarjo, mewakili Ketua Panitia Vitriana Maharani, S.H., serta Ketua YLC Peradi Sidoarjo, Muh. Isnadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya organisasi pengacara muda di Sidoarjo, yang berada di bawah naungan Peradi Sidoarjo, untuk berbagi ilmu dan pemahaman kepada para siswa mengenai “Konsekuensi Hukum Terhadap Kenakalan Remaja”. Bulan ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Muhammadiyah 3 Tulangan dan disambut antusias oleh sekitar 170 siswa dari berbagai tingkatan kelas. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak hukum dari kenakalan remaja, yang belakangan ini semakin meningkat, termasuk kasus-kasus seperti gengster, pelecehan seksual, dan perundungan (bullying).
“Kenakalan remaja belakangan ini semakin meningkat, dengan fenomena seperti gengster, pelecehan seksual, dan perundungan. Oleh karena itu, kami menyampaikan konsekuensi hukum yang dapat timbul sebagai efek jera. Siswa-siswi SMA yang mayoritas berusia di bawah 20 tahun, yang sudah memiliki SIM dan KTP, diharapkan dapat memahami kondisi dan lingkungan sosial di luar sekolah. Meskipun masih tergolong remaja, mereka tetap terikat oleh hukum yang berlaku,” ujar Syah.
Antusiasme siswa terlihat jelas saat mereka mengajukan pertanyaan terkait kasus pelecehan seksual, perundungan (bullying), dan permasalahan lainnya yang mungkin mereka alami, saksikan, atau dengar di lingkungan sekolah, keluarga, maupun lingkungan sosial lainnya. Pihak penyelenggara juga merasa bersyukur karena program yang mereka laksanakan ini diterima dengan baik oleh para guru dan siswa, serta mendapat respon positif dari berbagai sekolah di Sidoarjo. Pihak sekolah pun berharap agar para siswa tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merusak masa depan mereka dan mengecewakan orang tua serta sekolah. Mereka mengharapkan generasi muda saat ini dapat menjadi generasi yang baik dan berkualitas, yang mampu meneruskan perjuangan bangsa Indonesia di masa depan.
“Alhamdulillah, YLC Goes To School ini sangat diterima baik oleh para siswa dan guru di SMA Muhammadiyah 3 Tulangan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai dampak kenakalan remaja serta pentingnya pemahaman terhadap peraturan yang ada,” tambahnya.
Narasumber Eka Rina Wahyuni, S.H., CLA, juga menyampaikan bahwa kasus kenakalan remaja saat ini mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Eka Rina, “Menurut REKAPITULASI DATA PENERIMAAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM di Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, tercatat permintaan litmas sebanyak 386, pengajuan litmas diversi 121, pengajuan litmas sidang 253, dan dalam proses penyusunan litmas sebanyak 10,” ujar Eka Rina yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan SAR-BT.
Ia juga menambahkan bahwa kasus yang paling banyak terjadi adalah pengeroyokan (123 kasus), penggunaan senjata tajam (84 kasus), perlindungan anak (68 kasus), pencurian (63 kasus), penganiayaan (17 kasus), dan kecelakaan lalu lintas (11 kasus). Dari data tersebut, sebagian besar pelaku adalah anak-anak yang masih duduk di bangku SMA.
Pihaknya berharap agar para remaja dapat memahami dan menyadari dampak serta akibat hukum dari kenakalan remaja. Mendorong mereka untuk mengalihkan perhatiannya ke kegiatan-kegiatan positif, seperti mengikuti kegiatan sosial, bergabung dalam organisasi kepemudaan di Sidoarjo, berolahraga, dan berbagai aktivitas lain yang dapat melatih keterampilan, kepemimpinan, serta memperluas jaringan pertemanan. Dengan cara ini, para remaja diharapkan dapat terhindar dari perilaku buruk yang bisa merugikan diri mereka sendiri. juga mengingatkan agar siswa-siswi SMA Muhammadiyah 3 Tulangan tidak terlibat dalam kasus hukum yang dapat merusak catatan masa depan mereka, termasuk menghitamkan rekam jejak di SKCK yang bisa berpengaruh negatif pada kesempatan di masa depan. (nata/dar/red)