Warga Mutiara Regency Mencari Keadilan Dirumdin Wabup Sidoarjo
Aneh, Hingga Turun Surat Dirjen Kementerian Perumahan dan Permukiman
Sidoarjo – wartanusa.net
Demi mencari keadillan, warga perumahan Mutiara Regency, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo wadul Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana di rumah dinas (rumdin) di Jalan Sultan Agung, Jumat (10/10/2025). Pasalnya, ada rencana pembongkaran tembok pembatas perumahan Mutiara Regency sebagai akses jalan menuju perumahan Mutiara City.
Lokasi perumahan Mutiara City posisinya disisi selatan atau dibelakang perumahan Mutiara Regency dari Jalan Raya Jati-Sidoarjo. Sedangkan kedua perumahan elit ini beda manajemen. Saat mengadu ke Rumdin Pejabat Nomor Dua dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo itu rombongan perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency dipimpin oleh Suhartono, Ketua Rukun Warga (RW) 16.
Suhartono menjelaskan, bahwa warga perumahan Mutiara Regency menolak dijebolnya tembok pembatas sebagai akses jalan untuk menuju perumahan Mutiara City. Banyak pertimbangan yang menjadikan warga perumahan Mutiara Regency menolak akses jalan perumahannya dijadikan satu dengan akses jalan perumahan Mutiara City.
“Pertimbangan utama adalah faktor keamanan,” tegas Suhartono.
Ia menambahkan, bahwa tembok pembatas perumahan Mutiara Regency sudah berdiri sejak 20 Tahun silam. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak lain, khususnya warga perumahan yang berada dibelakang menggunakan akses jalan tersebut, apalagi dengan cara menjebol tembok pembatas supaya tembus lurus.
Seyogyanya, Suhartono meminta kepada pengembang perumahan Mutiara City agar punya akses jalan sendiri. “Kenapa harus mengorbankan wilayah kami. Apalagi pengembang perumahan kita beda manajemen,”jlentrehnya.
Lebih lanjut Suhartono menerangkan, bahwa pernah ada mediasi dari pihak pengembang perumahan Mutiara City dengan warga perumahan Mutiara Regency. Namun, semua warga perumahan Mutiara Regency menolak.
Bahkan, warga Mutiara Regency mendirikan baliho besar sebagai aksi penolakan atas akses jalan perumahan Mutiara Regency dengan Mutiara City dijadikan menjadi satu.
Dikatakannya, bahwa selama ini tidak pernah ada sosialisasi dari Pemerintah Desa Banjarbendo kepada warga perumahan Mutiara Regency dengan warga perumahan Mutiara City terkait rencana penjebolan tembok pembatas sebagai akses jalan tersebut.
“Terkait penjebolan tembok pembatas, pihak Pemerintah Desa Banjarbendo sama sekali belum pernah sosialisasi,” keluhnya.
Akibatnya, warga perumahan Mutiara Regency semakin dibuat kaget dan keheranan terkait adanya surat perintah dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen Perkim) untuk dilakukan pembongkaran tembok pembatas di perumahan Mutiara Regency.
Semua itu sebenarnya untuk kepentingan siapa. Lantas siapakah orang dibalik rencana ini semua. “Mengapa kami yang malah diganggu,”ujarnya heran.
Menanggapi pengaduan dari warganya, Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menegaskan masih mempelajari terlebih dahulu. Sehingga mengerti persoalannya. “Insya’alloh kami akan mengundang dinas terkait dalam waktu dekat untuk mencarikan persoalan dan problem ini,”tegas Wabup yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini. (dar/nata/red)