Plt.Bupati Subandi Serahkan JKM kepada 2 Ahli Waris Perangkat Desa Meninggal di Kecamatan Prambon
SIDOARJO – WARTANUSA.NET
Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn menyerahkan santunan JKM (Jaminan Kematian) dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) kepada Iva Yuniarsih. Dia adalah Istri almarhum Kepala Dusun (Kasun) perangkat Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Kiki Wantoro meninggal karena sakit. Keluarga pun juga mendapatkan beasiswa pendidikan. Karena seluruh perangkat desa di Sidoarjo diproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Tiga bulan lalu, Kiki Wantoro meninggal dunia mendadak. Dia sakit. Meski sempat dirawat di RSAL Surabaya, nyawa almarhum tidak tertolong. Usia Kiki Wantoro masih sangat muda, 38 tahun. Dia meninggalkan seorang istri dan satu orang anak yang masih kelas I SD.
Program JKM memberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Nilai nominal santunan yang diberikan kepada peserta Program JKK bergantung upah peserta yang dilaporkan. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan JKK senilai 48 kali upah yang dilaporkan.
Untuk itu, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn menyerahkan santunan tersebut ke rumah duka. Sekaligus bertakziah ke rumah keluarga almarhum Kiki Wantoro di Desa Simpang RT 2 RW 1, Selasa, (23/7).
Selain santunan JKM, diserahkan pula beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan. Besarnya Rp 127.500.000. Perinciannya, santunan JKM sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan sebesar Rp 85.500.000. Klaim JKM ini diterima langsung oleh Iva Yuniarsih, istri almarhum Kiki Wantoro.
Subandi datang dengan didampingi Kepala Kacab BPJS Ketenagakerjaan Krian, Godlief CH Kumendong, Kabid Kepersertaan Bidang Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Dadang Setiawan, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir. Selain itu, Camat Prambon Feri Prasetiya Budi dan Kades Simpang, Mochamad Abdul Kamim.
Subandi mengatakan, biaya kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh perangkat desa dan kader Posyandu telah dicover APBD Kabupaten Sidoarjo. Itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada mereka.
“Ini apresiasi Pemkab Sidoarjo atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada Pemkab Sidoarjo. Tidak ada yang tahu kapan kita sakit atau kapan kita meninggal dunia. Santunan kematian seperti ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Bisa untuk doa bersama bagi almarhum,” tutur H. Subandi.
Dalam sehari, pada Selasa (23/7) ini saja, terdapat dua anggota keluarga yang mendapatkan santunan kematian. Selain keluarga almarhum Kiki Wantoro yang menjadi perangkat Desa Simpang, juga ada keluarga almarhum Purnomo, yaitu perangkat Desa Temu, Kecamatan Prambon. Ahli waris kedua almarhum sama-sama mendapatkan jaminan kematian Rp 42 juta.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso menyambut baik kebijakan Pemkab Sidoarjo mencover kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa dan kader Posyandu.
Sampai saat ini ada 3.106 perangkat desa dan 12.633 kader Posyandu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka ikut program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan atau program JKK dan JKM yang didaftarkan Pemkab Sidoarjo. (dar/nata/red)