Komisi C DPRD Sidoarjo Tinjau Lapang Pasca Pembangunan Drainase di Pasar Tarik
Sidoarjo, Wartanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), bekerja sama dengan Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan peninjauan lapangan terhadap pasar-pasar tradisional yang telah mengalami proses pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pembangunan, keberfungsian fasilitas publik, serta kenyamanan para pedagang dan pengunjung.
Peninjauan ini dijadwalkan dalam beberapa tahap pada empat pasar utama, yakni Pasar Tarik, Pasar Watutulis, Pasar Sukodono, dan Pasar Kedungrejo. Kegiatan ini dimulai pada Rabu, 23 Juli 2025, di Pasar Tarik. Kemudian, dilanjutkan di Pasar Watutulis pada Kamis, 24 Juli 2025, Pasar Sukodono pada Rabu, 30 Juli 2025, dan terakhir di Pasar Kedungrejo pada Kamis, 31 Juli 2025. Dalam setiap kunjungan, dua orang dari total delapan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo akan turut serta melakukan evaluasi langsung di lapangan.
Di hari pertama, Pasar Tarik menjadi lokasi awal yang dikunjungi. Dua anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, Zakaria Dimas dan Prabata Ferdiansyah, turun langsung untuk meninjau kondisi fisik pasar, dengan fokus utama pada infrastruktur drainase dan sistem pengelolaan sampah. Peninjauan ini dilakukan bersama jajaran petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo.
Zakaria Dimas menekankan pentingnya keberadaan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi kerakyatan. Ia menyampaikan bahwa kondisi fisik pasar yang baik sangat mendukung kegiatan perdagangan sehari-hari. “Pasar tradisional adalah salah satu penggerak ekonomi rakyat. Infrastruktur yang baik, terutama drainase yang lancar dan sistem persampahan yang tertata, menjadi kunci kenyamanan pedagang dan pengunjung. Kami ingin memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pedagang dan warga,” ujarnya.
![]()
Zakaria juga menyampaikan perlunya sinergi yang kuat antara pengelola pasar dan pihak dinas terkait. Menurutnya, pembangunan fisik harus disertai dengan perencanaan jangka panjang mengenai perawatan rutin dan pemeliharaan fasilitas. Ia menambahkan bahwa tidak jarang proyek pembangunan pasar hanya fokus pada tahapan awal, namun mengabaikan pemeliharaan jangka panjang yang justru lebih penting untuk memastikan fungsi fasilitas terus berjalan optimal.
Senada dengan hal tersebut, Prabata Ferdiansyah menyoroti pentingnya keberlangsungan program pengawasan terhadap pasar-pasar yang telah direnovasi. Ia menyampaikan, “Kami mendorong pengelola pasar dan dinas terkait agar tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik saja, tetapi juga menjaga kebersihan dan kelancaran drainase secara berkala. Sistem pengelolaan sampah juga harus lebih diperhatikan agar tidak menumpuk dan menimbulkan masalah kesehatan.”
Ia menambahkan bahwa dalam peninjauan tersebut ditemukan beberapa titik drainase yang mulai tersumbat karena kurangnya perawatan. “Kalau tidak segera ditindaklanjuti, bisa menimbulkan banjir di lingkungan pasar saat musim hujan. Ini tentu mengganggu aktivitas pedagang dan pengunjung,” jelas Prabata. Ia berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa menindaklanjuti temuan tersebut dengan cepat.
Kegiatan peninjauan yang dilakukan Komisi C DPRD ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program Disperindag. Evaluasi ini sangat penting sebagai acuan dalam penyusunan anggaran dan program kerja di tahun-tahun mendatang. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Widiyantoro Basuki, SH, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan keterbukaan atas semua masukan dari DPRD.
“Kami sangat terbuka atas semua masukan. Tugas kami bukan hanya membangun, tapi juga memastikan bahwa setiap pembangunan berdampak positif secara jangka panjang,” kata Widiyantoro. Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif DPRD dalam pengawasan, yang menurutnya memperkuat kualitas program pembangunan daerah.
Widiyantoro menambahkan, pengawasan lapangan semacam ini merupakan bagian dari sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik. “Kami ingin setiap kegiatan pembangunan yang didanai dari APBD benar-benar kembali manfaatnya kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain aspek drainase dan kebersihan, hasil peninjauan juga menunjukkan bahwa masih terdapat kebutuhan untuk meningkatkan sarana pendukung lain seperti tempat sampah permanen, jalur evakuasi darurat, serta sistem pencahayaan yang baik untuk meningkatkan keamanan di dalam pasar, terutama saat pagi dan sore hari.
Menanggapi hal tersebut, DPRD dan Disperindag bersepakat akan membahas secara teknis dalam forum rapat kerja lanjutan, termasuk mengkaji kebutuhan alokasi anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana tersebut. Komisi C menegaskan bahwa peningkatan fasilitas tidak hanya dilihat dari segi fisik, namun juga dari sisi kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari langkah ke depan, Komisi C akan membuat laporan hasil peninjauan yang mencakup temuan lapangan, rekomendasi kebijakan, dan tindak lanjut yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Laporan ini akan menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan di tahun anggaran berikutnya.
Komitmen DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk terus mengawal pembangunan dan pemeliharaan pasar tradisional menjadi sinyal positif bagi para pelaku usaha kecil. Pasar tradisional selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal, tempat interaksi sosial masyarakat, serta wadah distribusi produk lokal yang cukup efektif.
Menurut beberapa pedagang yang ditemui di Pasar Tarik, kehadiran DPRD dan petugas dinas di lapangan memberikan harapan bahwa suara mereka didengar. “Kami senang karena pasar ini sudah diperbaiki. Tapi kami juga berharap nanti ada tempat sampah yang lebih banyak dan tidak bau. Kalau bersih, pembeli juga betah,” ungkap salah satu pedagang sayur.
Dampak dari pembangunan infrastruktur yang baik juga turut berkontribusi pada peningkatan omset pedagang. Dengan kondisi pasar yang tertata dan fasilitas umum yang memadai, aktivitas jual beli menjadi lebih lancar dan tertib. Apalagi jika pengelolaan sampah dan drainase terus dijaga, maka risiko penyakit dan gangguan kesehatan bisa diminimalisir.
Selain itu, kegiatan peninjauan ini juga menjadi bentuk edukasi kepada pengelola pasar dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga fasilitas bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat penting agar setiap perbaikan yang dilakukan tidak hanya bertahan sebentar, tapi bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Sejumlah akademisi dan pemerhati kebijakan publik menilai langkah ini sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Monitoring langsung oleh lembaga legislatif merupakan bentuk konkret dari fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD, dan seharusnya menjadi praktik rutin dalam pengelolaan proyek-proyek daerah.
Dijelaskan H. Choirul Hidayat, SH selaku Ketua Komisi C, bahwa Komisi C juga membuka kanal aduan dan saran dari masyarakat secara langsung terkait infrastruktur pasar. Hal ini sebagai bentuk partisipasi publik yang terus diperluas agar pembangunan daerah betul-betul berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya berdasarkan perencanaan birokratis semata.
Ke depan, program serupa akan terus dilakukan di pasar-pasar lain, dengan harapan tercipta ekosistem pasar tradisional yang tangguh, modern, namun tetap berpihak pada nilai-nilai lokal. DPRD Kabupaten Sidoarjo berharap pasar-pasar tradisional tidak kalah bersaing dengan pusat perbelanjaan modern, baik dari sisi kebersihan, kenyamanan, maupun keamanan.
“Program ini akan terus berlanjut hingga akhir Juli 2025, sebagaimana tertuang dalam surat resmi Disperindag Kabupaten Sidoarjo Nomor: 000/1614/438.5.20/2025, tertanggal 17 Juli 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, sekaligus menjadi dasar koordinasi kegiatan antara pihak dinas dan anggota Komisi C DPRD dalam pelaksanaan tinjauan lapangan,”tutur politikus Fraksi PDI Perjuangan asal Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo Kota.
Dengan rangkaian peninjauan yang menyeluruh, diharapkan akan muncul pemetaan kondisi riil setiap pasar yang nantinya bisa menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan strategis di bidang perdagangan rakyat. Semua langkah ini dilakukan demi terciptanya pelayanan publik yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Akhirnya, program peninjauan lapangan ini menjadi bukti bahwa DPRD Kabupaten Sidoarjo tidak hanya bekerja di ruang rapat, melainkan hadir langsung mendengar, melihat, dan mencarikan solusi bagi masyarakat. Komitmen ini diharapkan mampu membangkitkan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik, dari pasar rakyat hingga pusat pemerintahan,”harapnya. (dar/nata/red)

