SIDOARJO — Pelaksanaan proyek revitalisasi (Revit) di SDN Pucang Anom, Sidoarjo, mendadak jadi sorotan. Proyek senilai Rp 404 juta yang bersumber dari program Jaring Aspirasi Anggota DPR RI Partai Nasdem, Lita Machfud Arifin, tersebut disinyalir menyimpang dari petunjuk teknis (juknis) karena dikerjakan secara kontraktual, bukan swakelola murni.
Berdasarkan aturan, proyek revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) seharusnya dikelola langsung oleh pihak sekolah secara swakelola. Namun, temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat keterlibatan pihak ketiga (kontraktor).
Temuan Material Bekas dan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Penelusuran tim media di lokasi bangunan sekolah sebelah barat mengungkapkan sejumlah kejanggalan pada pengerjaan renovasi atap, plafon, serta peninggian gedung gewel yang menaungi ruang guru dan musala.
Dalam renovasi atap, genteng lama sebagian besar dipasang kembali. Untuk penggantian material yang rusak, mandor proyek awalnya mengklaim menggunakan genteng merek Good Years. Namun, hasil pantauan lapangan membuktikan material yang dipakai adalah genteng merek Lestari model Karangpilang dengan wuwung merek Ngelayur. Tak hanya itu, petugas juga menemukan penggunaan seng bekas untuk talang serta semen merek Merah Putih. Perihal talang bekas, mandor bilang tidak tercover anggaran RAB.
Pada inspeksi mendadak (sidak) kedua yang berlangsung Selasa (28/7/2026), tumpukan sirtu masih tetap digedung barat. Awal sidak ada temuan sirtu diayak. Pada sidak kedua tumpukan sirtu masih tetap berada dilokasi. Belum ada bahan material bangunan lainnya. Alasan mandor kalah itu, sirtu tersebut akan digunakan sebagai bahan urug dilokasi dua ruang kelas disebelah utara yang dia renovasi.
Pekerjaan pengurugan perkiraan 4 dump truck sirtu tersebut dilakukan secara manual menggunakan arko (penglasiran).
Untuk besi kolom yang berdiri digedung utara diakui kedua mandor menggunakan besi kolom ukuran 6 mm. Hal itu pihaknya meneruskan bangunan yang lama.
Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga
Keberadaan pihak ketiga semakin menguat saat tim media mengonfirmasi para pekerja di lapangan. Dua orang yang berada di lokasi, Agung dan Wasis, mengarahkan awak media kepada sosok bernama Riko. Wasis mengaku hanya bertugas mencari tukang dan kuli bangunan atas perintah atasan.
Saat dipandu Agung untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon, Riko enggan berbicara langsung dengan media. Ia justru meminta Agung mengambil foto kartu tanda anggota (KTA) awak media. Lantaran permintaan tersebut ditolak, komunikasi pun terputus.
Kepala Sekolah Enggan Berkomunikasi
Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN Pucang Anom, Diyah—yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Sekolah SDN Lebo—tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi via ponsel, panggilan justru diangkat oleh seorang pria yang diduga suaminya. Setelah upaya konfirmasi tersebut, nomor pesan singkat media langsung diblokir.
Praktik pengalihan proyek swakelola menjadi kontraktual ini mengundang kekhawatiran banyak pihak. Pengalihan kepada pihak ketiga berpotensi menekan kualitas material demi mengejar margin keuntungan, yang pada akhirnya dapat merugikan pihak sekolah selaku penerima bantuan dana transfer dari kementerian. Apabila kualitas bangunan jelek, bisa membahayakan siswa yang sedang belajar. Mengerjakan proyek revit apabila dipercaya kepala sekolah, kontraktor bisa dikategorikan tanpa modal. Sangat enak dan menguntungkan bagi kontraktor. Diberi fasilitas seperti itu, kalau kualitasnya jelek. Ya sangat tak elok. (Budi/Agus/H. Dar/Red)
