Gaya HidupKesehatan

BPOM Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink, Gas Nitrous Oxide yang Sedang Viral

Sidoarjo, Wartanusa.net — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengeluarkan peringatan terkait penyalahgunaan Whip Pink, produk gas nitrous oxide (N₂O) yang tengah viral dan ramai diperbincangkan masyarakat, terutama setelah diduga terkait dengan kematian salah satu selebriti di Indonesia.

Dalam keterangan resmi di sosial media, BPOM menjelaskan bahwa Whip Pink adalah produk tabung gas berwarna pink mencolok yang berfungsi sebagai propelan untuk krim kocok, membantu krim agar mengembang dan mudah digunakan sebagai dekorasi makanan. Seluruh informasi pada label menyatakan produk ini hanya untuk keperluan food/culinary.

Meski demikian, gas N₂O di tabung ini sering disalahgunakan oleh masyarakat untuk tujuan rekreasi, padahal penggunaannya di Indonesia diatur secara ketat oleh BPOM. Menurut lembaga ini, N₂O memiliki dua fungsi resmi:

  1. Medis: Gas ini digunakan sebagai anestesi ringan, analgesik, dan pendamping anestesi umum di fasilitas pelayanan kesehatan, sesuai PerMenkes Nomor 4 Tahun 2016. Penggunaan N₂O medis tidak boleh tunggal, harus dikombinasikan dengan oksigen (30–50%) untuk mencegah hipoksia atau kekurangan oksigen.

  2. Pangan: Berdasarkan PerBPOM Nomor 11 Tahun 2019, N₂O termasuk bahan tambahan pangan golongan propelan (INS 942). Gas ini digunakan untuk krim yang disterilkan, krim “whipping”, krim “whipped”, dan krim rendah lemak, dengan batas maksimal CPPB (konsentrasi bahan tambahan pangan secukupnya) dan ADI (Acceptable Daily Intake) not specified.

BPOM juga menegaskan bahwa penyalahgunaan N₂O sebagai zat rekreasi cukup berbahaya. Berdasarkan data global, pada 2021 N₂O masuk dalam daftar 10 besar zat rekreasi yang paling banyak digunakan, menyusul popularitas zat seperti cannabis dan MDMA.

Sejarah mencatat, penyalahgunaan N₂O dapat berakibat fatal. Gas ini menggantikan oksigen secara cepat, menyebabkan hipoksia, dan telah menyebabkan setidaknya 11 kematian pada periode 1984–1987.

Beberapa dampak penyalahgunaan N₂O yang dilaporkan BPOM antara lain:

  • Kekurangan oksigen akut (hipoksia), yang bisa berakibat fatal

  • Kerusakan saraf permanen hingga kelumpuhan

  • Gangguan mental dan psikologis

  • Dampak neurologis pada otak dan sumsum tulang belakang

BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan Whip Pink atau N₂O untuk rekreasi, karena bahaya yang ditimbulkan serius dan dapat mengancam nyawa. Produk ini hanya aman digunakan sesuai fungsi pangan dan medis yang telah diatur pemerintah. (nata/red)