SIDOARJO – Komisi C DPRD Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua proyek peningkatan jalan di wilayah Sidoarjo Barat (Sibar), Rabu (16/9/2026). Sidak dilakukan untuk melihat langsung progres pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan menjaga mutu pekerjaan.
Dua proyek yang menjadi sasaran sidak yakni peningkatan jalan di sebelah utara Rumah Potong Hewan (RPH) Krian–Kemangsen Balai Desa (Baldes), serta peningkatan Jalan Kebonagung–Tambak Kemeraan, tepatnya ruas Kemasan–Junwangi, Kecamatan Krian.
Dalam sidak proyek peningkatan Jalan RPH Krian–Baldes Kemangsen dengan nilai kontrak Rp3,6 miliar yang dikerjakan PT Berlian Karya Teknik, dua anggota Komisi C, H.M. Nizar, SH dari Fraksi Golkar dan H.M. Abud Asyrofi dari Fraksi PKB, menemukan hal yang menjadi perhatian terkait material bekas pekerjaan.
H.M. Nizar mempertanyakan keberadaan bekas material galian serta besi bekas dari pembongkaran rigid beton. Menurut dia, material bekas pekerjaan semestinya ditangani dan ditampung secara jelas sesuai ketentuan.
“Seharusnya ada semacam penampungan bekas galian tersebut. Juga dipertanyakan ke mana besi bekas rigid beton tersebut. Informasi kami ada yang menjual dan yang menampung,” tegas H.M. Nizar di lokasi sidak.
Ia menambahkan, besi bekas rigid beton memiliki nilai ekonomis karena menggunakan besi berukuran 22 milimeter. Karena itu, menurutnya, keberadaan dan pengelolaan material bekas tersebut perlu diperjelas.
Sementara itu, dari sisi progres fisik, H.M. Nizar menyebut pekerjaan Jalan RPH Krian–Baldes Kemangsen menunjukkan capaian di atas target. Berdasarkan laporan Konsultan Pengawas PT Mitra Cipta Engineering, target pekerjaan tercatat 4,76 persen, sedangkan realisasi mencapai 8,31 persen atau deviasi positif 3,55 persen.
“Kalau progres pekerjaannya sangat baik. PT Berlian Karya Teknik progresnya melebihi target 3,55 persen. Hal ini dikerjakan sejak 29 Juli, SPK-nya belum genap dua bulan. Masa akhir SPK 5 Desember 2026,” ujar Nizar.
Proyek Rp18 Miliar Perlu Kejar Target
Sidak kemudian dilanjutkan ke proyek peningkatan Jalan Kebonagung–Tambak Kemeraan, tepatnya ruas Kemasan–Junwangi, Kecamatan Krian. Proyek senilai Rp18,079 miliar tersebut dikerjakan PT Bangun Konstruksi Persada berdasarkan SPK tertanggal 22 Juni 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 9 Desember 2026.
Di lokasi ini, H.M. Nizar menemukan adanya selisih antara target dan realisasi pekerjaan. Berdasarkan laporan e-Kenda Konsultan Pengawas PT Mitra Cipta Engineering, target progres tercatat 32,94 persen, sedangkan realisasi baru mencapai 27,18 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya deviasi negatif yang perlu segera dikejar oleh pelaksana agar tidak berpengaruh terhadap penyelesaian proyek sesuai kontrak.
“Kami berharap pelaksana dari PT Bangun Konstruksi Persada cepat mengejar target. Jangan sampai telat sehingga terjadi denda. Kalau telat tidak pandang bulu, Komisi C siap merekomendasikan di-blacklist. Dan tolong untuk menjaga mutu,” tegas Nizar.
Selain menyoroti progres, sidak tersebut juga memunculkan gagasan mengenai pelebaran ruas jalan Kemasan–Junwangi yang dinilai relatif sempit. Ruas tersebut merupakan jalur penghubung yang tembus hingga wilayah Sukodono dan memiliki nilai strategis bagi mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi.
Nizar mengusulkan agar Pemkab Sidoarjo mempertimbangkan pelebaran jalan dari sekitar tujuh meter menjadi 10 meter. Salah satu alternatif yang disampaikannya adalah memanfaatkan sebagian badan sungai dengan pemasangan U-Ditch selebar tiga meter, tentunya setelah melalui kajian teknis dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau jalan semakin lebar, perekonomian akan berdampak positif. Dengan melihat langsung seperti ini, kami dalam usulan yang akan datang bisa mengusulkan pelebaran jalan dari tujuh meter hingga menjadi 10 meter, menambah tiga meter ke sungai,” harap Nizar.
Sidak Komisi C tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah. Selain mengevaluasi capaian progres, pengawasan juga menyentuh aspek pengelolaan material bekas pekerjaan serta kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian proyek.[Budi/H. Dar/Red]
