SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menetapkan PT Jaya Kirana Sakti (JKS) sebagai pemenang tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati dengan nilai kontrak sebesar Rp42.647.131.333,28.
Perusahaan yang berkantor di Puri Taman Asri Blok AA/17 Pagesangan, Surabaya tersebut ditetapkan sebagai pemenang setelah melalui serangkaian tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga yang dilaksanakan panitia pengadaan.
Berdasarkan data tender, proyek pembangunan RSUD Sedati memiliki pagu anggaran sebesar Rp47.505.588.206 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp47.065.904.137,08. PT Jaya Kirana Sakti mengajukan penawaran sebesar Rp42.829.954.638,91 yang kemudian menjadi dasar negosiasi hingga ditetapkan nilai kontrak akhir sebesar Rp42.647.131.333,28.
Sumber di lingkungan PBJ Pemkab Sidoarjo menyebutkan, penetapan pemenang dilakukan setelah seluruh dokumen peserta dievaluasi secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tim pengadaan telah melakukan evaluasi administrasi dan teknis secara ketat sebelum menetapkan pemenang. Harapannya pembangunan RSUD Sedati dapat berjalan sesuai jadwal dan selesai tepat waktu,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, selain memenuhi persyaratan administrasi, perusahaan pemenang juga dinilai memiliki kemampuan permodalan yang memadai serta pengalaman dalam mengerjakan proyek fasilitas kesehatan.
Setelah pengumuman pemenang, panitia membuka masa sanggah bagi peserta tender yang keberatan terhadap hasil evaluasi.
“Masa sanggah diberikan selama lima hari kerja sejak pengumuman pemenang. Karena batas waktu jatuh pada hari libur, maka masa sanggah berakhir pada Senin, 8 Juni 2026,” jelasnya.
Lebiih lanjut menurut PBJ menjelaskan bahwa peserta yang mendaftar sekitar 96, yang memasukkan penawaran 11 peserta. ”
Dalam paket tersebut telah mendapatkan pendampingan langsung dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) pada setiap tahapannya,”ujar PBJ.
Sebelumnya, tender pembangunan RSUD Sedati diikuti oleh 96 perusahaan jasa konstruksi dari berbagai daerah, termasuk Sidoarjo, Surabaya, Semarang, Bekasi, Jakarta dan sejumlah kota lainnya. Namun hanya 11 peserta yang lolos hingga tahap penyampaian penawaran harga.
Dalam proses lelang tersebut, sejumlah peserta mengajukan penawaran jauh di bawah pagu anggaran. PT Chiko Karya Pratama asal Semarang tercatat sebagai penawar terendah dengan nilai Rp37,652 miliar. Disusul PT Sultan Sukses Mandiri Jakarta sebesar Rp39,900 miliar dan PT Lestari Asi Sejahtera Bekasi sebesar Rp40,002 miliar.
Sementara itu, PT Yang Andalan Utama, satu-satunya peserta asal Sidoarjo yang mengikuti tahap penawaran, mengajukan harga sebesar Rp41,144 miliar. Adapun PT Permata Anugerah Yalasamudra Surabaya mengajukan penawaran sebesar Rp41,355 miliar.
Proyek Strategis Peningkatan Layanan Kesehatan
Pembangunan RSUD Sedati merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi penyelesaian pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah dan pematangan lahan, struktur bangunan, arsitektur, mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP), hingga pembangunan fasilitas penunjang seperti sistem drainase, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pagar lingkungan, dan lanskap kawasan.
Berdasarkan dokumen pekerjaan, kondisi lapangan saat ini menunjukkan sebagian struktur utama bangunan telah terbangun, meliputi pondasi, pile cap, kolom, balok dan pelat lantai beton bertulang pada beberapa zona.
Namun demikian, proyek masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain genangan air pada area pondasi yang memerlukan penanganan sistem dewatering, serta kebutuhan penataan ulang material sisa konstruksi dan pematangan lahan sebelum memasuki tahapan pekerjaan lanjutan.
Kontraktor pelaksana nantinya diwajibkan menerapkan pengendalian mutu secara ketat, menyusun shop drawing, membuat laporan progres berkala, melaksanakan commissioning test, hingga menyusun as built drawing sebelum proses serah terima pekerjaan.
Dengan target waktu pelaksanaan sekitar enam bulan, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026 sehingga dapat segera mendukung peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo.(dar/nata/red)
