SIDOARJO – Organisasi masyarakat Java Corruption Watch (JCW) melaporkan dugaan tingginya tarif parkir di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum JCW, Sigit Imam Basuki, saat mendatangi kantor DPRD Sidoarjo tarif parkir dinilai mencekik keluarga pasien, Jumat (24/4/2026).
Menurut Sigit, pihaknya menerima sejumlah aduan dari warga, khususnya keluarga pasien, yang mengeluhkan besaran tarif parkir di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Ia menyebut, tarif parkir dinilai memberatkan karena terdapat kenaikan biaya secara berkala.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, tarif parkir mengalami kenaikan setiap empat jam, sehingga dirasakan cukup membebani keluarga pasien,” ujar Sigit kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).
Ia memaparkan, tarif parkir yang diterapkan saat ini sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor, Rp5.000 untuk mobil, serta Rp6.000 untuk kendaraan jenis bus, boks, atau truk dalam durasi tertentu.
Atas dasar laporan tersebut, JCW menilai perlu adanya evaluasi terhadap kebijakan tarif parkir di RSUD R.T. Notopuro. JCW juga meminta DPRD Sidoarjo melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian penerapan tarif dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, JCW mendorong DPRD untuk mengkaji kembali Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2025 apabila dalam implementasinya dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
“Kami berharap DPRD dapat menindaklanjuti laporan ini dan melakukan evaluasi menyeluruh,” kata Sigit.(dar/nata/red)
