SIDOARJO – Dinamika internal Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian sejumlah pengamat politik lokal. Salah satu isu yang mencuat adalah posisi ketua partai yang tidak merangkap sebagai anggota legislatif, baik di DPRD kabupaten maupun provinsi.
Saat ini, PAN Sidoarjo dipimpin oleh H. Khulaim Junaidi. Sejumlah pihak menilai, kepemimpinan partai tanpa keterwakilan langsung di lembaga legislatif berpotensi memengaruhi efektivitas koordinasi politik dan kekuatan elektoral partai.
Pandangan tersebut merujuk pada pengalaman beberapa partai politik di daerah, termasuk dinamika yang pernah dialami Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sidoarjo pada periode sebelumnya. Kala itu, struktur kepengurusan partai tidak seluruhnya diisi oleh kader yang duduk di DPRD.
KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara), Sumi Harsono, Samsul Hadi dan Suyarno.
Dalam Pemilu Legislatif 2024, perolehan kursi DPRD Sidoarjo dari PDI-P tercatat tidak mengalami peningkatan signifikan. Selain itu, pada kontestasi Pilpres 2024, pasangan yang diusung partai tersebut di tingkat nasional kalah dari pasangan yang didukung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan kandidat Prabowo Subianto.
Sementara pada Pilkada 2024 di Sidoarjo, kader PDI-P diketahui hanya menempati posisi calon wakil kepala daerah melalui koalisi dengan partai lain. Dua partai besar di Kota Delta Sidoarjo yakni Golkar dan PDIP dipimpin anggota Fraksi di DPRD Jatim. Ini merupakan power dan kekuatan lembaga partai dengan masa depan politik yang lebih cerah.
Beberapa pengamat menilai, keterlibatan langsung pengurus partai di lembaga legislatif dapat memperkuat posisi tawar politik, baik dalam pengambilan kebijakan maupun konsolidasi internal partai.
Di sisi lain, sejumlah partai di Sidoarjo saat ini dipimpin oleh kader yang juga menjabat sebagai anggota legislatif. Bahkan, ada pula ketua partai yang menduduki jabatan eksekutif, seperti di Partai Gerakan Indonesia Raya Sidoarjo, di mana ketuanya juga menjabat sebagai wakil bupati. Yakni Hj Mimik Idayana.
Namun demikian, pengamat menegaskan bahwa keberhasilan partai politik tidak semata ditentukan oleh jabatan struktural pengurusnya di legislatif atau eksekutif, melainkan juga oleh strategi organisasi, kaderisasi, serta kedekatan dengan konstituen.
Sebagai catatan, pada Pemilu Legislatif 2024, PAN Sidoarjo mengalami penurunan perolehan kursi DPRD dibandingkan periode sebelumnya. Selain itu, posisi pimpinan DPRD yang sebelumnya dipegang PAN juga beralih ke partai lain. Meski PAN 5 tahun silam dipimpin oleh anggota Fraksi di DPRD Sidoarjo Emir Firdaus. Namun kursi PAN di DPRD Sidoarjo malah turun satu kursi sehingga PAN harus kehilangan jabatan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo. Posisi wakil ketua digantikan dari Golkar dijabat H. Warih Andono.
Ke depan, perkembangan PAN Sidoarjo di bawah kepemimpinan saat ini masih akan menjadi perhatian publik, khususnya dalam menghadapi agenda politik berikutnya. (dar/nata/red)
