SIDOARJO – Kebijakan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu lalu menuai sorotan. Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Sidoarjo, H. Rahmat Muhajirin (RM), SH, MH menilai kebijakan tersebut belum berjalan efektif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Menurut RM, indikasi tersebut terlihat dari capaian sejumlah program prioritas yang dinilai mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengungkapkan, pada awal masa kepemimpinan Bupati Sidoarjo, terdapat sejumlah prioritas yang ditekankan, di antaranya penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur jalan.
“Pada Lebaran 2025, kondisi jalan relatif baik dan minim lubang. Namun pada Idul Fitri 2026, masih ditemukan sejumlah ruas jalan dalam kondisi rusak. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi,” ujar RM.
RM menilai, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah penempatan personel yang belum sepenuhnya sesuai dengan kompetensi di bidangnya, khususnya pada sektor infrastruktur.
Mantan anggota DPR RI itu menegaskan bahwa mutasi ASN seharusnya tidak sekadar rotasi jabatan, melainkan didasarkan pada prinsip profesionalisme, termasuk kesesuaian kualifikasi, kompetensi, serta pengalaman kerja.
Ia juga menyoroti posisi strategis seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai harus diisi oleh individu dengan keahlian yang relevan, mengingat perannya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek.
Selain itu, RM turut mengkritisi efektivitas pelaksanaan program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK), khususnya dalam penanganan kerusakan jalan. Menurutnya, pelimpahan kewenangan ke tingkat kecamatan perlu diimbangi dengan kesiapan sumber daya dan sistem pendukung.
“Hingga saat ini, menurut informasi yang saya terima, belum semua kecamatan memiliki mekanisme respons cepat, seperti pembentukan satuan tugas khusus untuk penanganan infrastruktur,” katanya.
RM berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan mutasi ASN serta penempatan pejabat, agar lebih mengedepankan prinsip “the right man on the right place” guna mendukung percepatan capaian program prioritas.(dar/nata/red)
