SURABAYA – Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Abdul Malik, menyatakan kesiapannya memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dugaan praktik pungutan liar dan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Sidoarjo, Subandi, saat menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt).
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Malik menanggapi berkembangnya informasi terkait dugaan aliran dana dalam perkara investasi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Abdul Malik, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Bidang Hukum dan Sengketa, menyebut dirinya siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan oleh aparat penegak hukum.
“Terkait dana tersebut, saya siap apabila dimintai keterangan oleh KPK maupun Mabes Polri. Semua harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengaku memperoleh informasi dari kliennya terkait adanya pemberian sejumlah uang kepada pihak tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.
“Saya mendampingi salah satu perusahaan. Direktur perusahaan tersebut menyampaikan adanya pemberian uang. Namun, hal itu tentu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Abdul Malik juga menyoroti penanganan perkara dugaan penggelapan sertifikat yang saat ini ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur. Ia mengusulkan agar penanganan perkara tersebut dikoordinasikan dengan Mabes Polri guna menghindari potensi tumpang tindih.
Menurutnya, sertifikat yang menjadi objek perkara tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kasus dugaan investasi yang sedang ditangani Mabes Polri.
“Perlu ada koordinasi antarpenegak hukum agar penanganan perkara berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran,” ujarnya.
Karena wa wartawan media wartanusa.net diblokiir sama Bupati Sidoarjo, Subandi. Kami mencoba mengkonfirmasi melalui anaknya, M. Rafi Wibisono yang meniabat Anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKB. Namun Rafi juga belum merespon. (dar/nata/red)
