SIDOARJO – Pemerintah Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menerima alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp955.655.000. Informasi tersebut tercantum dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) yang disampaikan secara daring melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu dan penyaluran Dana Desa tercatat sebesar Rp955.655.000 dengan status desa mandiri. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp573.393.000 (60 persen) dan tahap kedua Rp382.262.000 (40 persen).
Adapun rincian penggunaan anggaran meliputi berbagai sektor, di antaranya:
Penyusunan dokumen perencanaan tata ruang desa: Rp14.795.000
Pemeliharaan jalan usaha tani: Rp57.989.675
Sarana dan prasarana kesehatan (Posyandu/Polindes): Rp8.661.000
Pengembangan sarana dan prasarana pariwisata desa: Rp320.876.613
Penyelenggaraan pendidikan nonformal: Rp8.400.000
Program Bina Keluarga Balita (BKB): Rp3.600.000
Desa siaga kesehatan: Rp9.550.000
Penyuluhan dan pelatihan kesehatan: Rp2.025.000
Operasional Posyandu: Rp44.189.500
Operasional PKD/Polindes: Rp37.450.000
Penanganan keadaan mendesak: Rp126.000.000
Kegiatan festival seni, budaya, dan keagamaan: Rp59.000.000
Pemberdayaan perempuan: Rp41.100.000
Sarana perkantoran desa: Rp41.949.300
Operasional pemerintah desa: Rp5.643.000
Kepala Desa Masangan Wetan, Budiono, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut sesuai dengan data yang disampaikan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan LPj dilakukan oleh bendahara desa.
“Laporan disusun oleh bendahara desa,” ujar Budiono yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo. Ia juga menambahkan bahwa Sekretaris Desa saat ini sedang dalam kondisi sakit.
Sementara itu, sejumlah warga Desa Masangan Wetan berharap adanya transparansi dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa tersebut, agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa.
Pemerintah desa diharapkan terus meningkatkan keterbukaan informasi publik guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan akuntabel.(dar/nata/red)
