SIDOARJO — Rahmat Muhajirin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur terkait laporan yang diajukan Bupati Sidoarjo, Subandi, mengenai dugaan laporan palsu dan penggelapan sertifikat tanah.
Rahmat Muhajirin, yang juga merupakan suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, diperiksa selama sekitar tiga jam pada Jumat (20/2/2026).
Ia datang setelah salat Jumat didampingi kuasa hukumnya, Muzzayin. Kepada wartawan, Rahmat menyebut penyidik mengajukan lebih dari 40 pertanyaan, terutama terkait kebenaran laporan dugaan investasi yang pernah ia buat serta tudingan penggelapan sertifikat tanah.
“Tadi pertanyaan berkisar pada kebenaran laporan yang disebut palsu dan dugaan penggelapan sertifikat tanah. Saya sampaikan bahwa laporan itu benar, bukan laporan bohong, karena ada dasar dan bukti yang kami serahkan,” ujar Rahmat.
Rahmat juga menegaskan sertifikat yang dipersoalkan tidak digelapkan. Menurutnya, dokumen tersebut masih lengkap dan telah ditunjukkan kepada penyidik. Ia menyebut sertifikat itu sempat dijadikan jaminan sehingga berada dalam hak retensi.
“Sertifikat asli masih ada dan lengkap. Itu memang pernah diminta untuk dikembalikan, tetapi karena masih terkait kewajiban, saya memiliki hak retensi untuk menahannya. Saat ini sertifikat tersebut juga sudah menjadi barang bukti,” katanya.
Selain itu, Rahmat membantah tudingan keterlibatannya sebagai ketua maupun bagian dari tim kampanye serta terkait penggunaan dana kampanye bernilai miliaran rupiah sebagaimana disebut dalam laporan.
“Saya bukan bagian atau ketua tim kampanye. Pembentukan tim kampanye diatur dalam PKPU 14 Tahun 2024 dilakukan oleh pasangan calon dan partai pengusung serta didaftarkan ke KPU. Soal dana kampanye yang disebut sampai miliaran rupiah, saya tidak mengakui adanya penggunaan seperti itu karena harus sesuai ketentuan,” tegasnya.
Rahmat menambahkan penyidik kemungkinan masih akan memanggil saksi lain dalam perkara tersebut. Ia mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang diminta.
“Jumlah pertanyaannya lebih dari 40. Intinya terkait laporan dan dana kampanye. Setelah saya, kemungkinan ada saksi lain yang dipanggil,” ujarnya.(dar/nata/red)
