Proyek Gajah RSUD Sedati Lelet, Komisi C Panggil Pihak Terkait dan Komisi D Minta Kontraktor Dibayar Sesuai Progres dan Diminta Mundur

Sidoarjo-wartanusa.net

Proyek Pembangunan RSUD Sedati dikerjakan pemenang lelang kontraktor PT Ardi Tekindo Perkasa (PT. ATK) berjalan molor. Proyek gajah di Kota Delta Sidoarjo Utara senilai Rp. 51,7 miliar dinilai Komisi C DPRD Sidoarjo lelet alias lambat. Karena dikerjakan sejak Juli hingga Oktober progresnya masih mencapai 3 persen. Sedangkan Komisi D soroti ketidakprofesional kinerja kontraktor, untuk itu kontraktor diminta mundur. Sebab dikhawatirkan bila proyek RSUD Sedati molor, tidak bisa dinikmati oleh masyarakat.

 

Keterlambatan pengerjaan proyek Pembangunan RSUD Sedati terungkap pasca anggota Komisi C yang dipimpin H. Choirul Hidayat, SH dan anggota Komisi D yang dinahkodahi H. Dhamroni Chudlori, M.Si melakukan sidak ke lokasi proyek. Kesimpulan leletnya pengerjaan proyek setelah mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.

Menurut Ketua Komisi C, H. Choirul Hidayat, ia menyampaikan capaian kinerja kontraktor RSUD Sedati sangat minim, setelah pihak terkait memberikan penjelasan. Diantaranya, dari pejabat pembuat Komitmen (Ppkom) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo. Dari pihak konsultan pengawas dan kontraktor juga memaparkan hasil progres pekerjaan fisik saat itu.

“Progresnya sangat minim sekali. Padahal pengerjaannya Surat Perintah Kerja (SPK) dimulai sejak Juli. Namun sampai awal Oktober progresnya hanya 3 persen,”keluh H. Dayat legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

 

Lebih lanjut Komisi yang membidangi pengawasan ini sangat menyesalkan kinerja pihak kontraktor RSUD Sedati. Seharusnya, jika pengerjaan selama 4 bulan. Progres yang dicapai sudah 20 persen. “Kabarnya, lambannya proyek tersebut pihak kontraktor terkendala dengan modal/keuangan. Jika kabar itu benar, jelas kontraktor tersebut tidak professional,”beber politikus senior yang menjabat 3 periode ini.

 

Hasil sidak dari para wakil rakyat Sidoarjo, yakni dua Lembaga Dewan Komisi C dan Komisi D menjelaskan bahwa kondisi kinerja kontraktor dilokasi hanya tampak Pembangunan pondasi dan tiang pancang.

“Informasi yang kami terima dari dinkes, kerap dilakukan rapat membahas progress dan kendala yang dihadapi kontraktor. Kami sering ikut dilibatkan dalam rapat tersebut,”harap H. Dayat seraya menambahkan akan menggelar hearing (dengar pendapat) untuk mencarikan Solusi terbaik.

 

Sementara pada Kamis (09/10/2025) pasca Komisi C, Komisi D menyusul juga melakukan sidak kelokasi proyek RSUD Sedati. Ketika sidak, dipimpin oleh Ketua Komisi D, Dhamroni Chudlori M.Si, bersama beberapa anggota,-di antaranya; H. Sutadji, H. Tarkit Erdianto, SH dan Wahyu Lumaksono.

 

Saat dilokasi, anggota dan pimpinan Komisi yang membidangi Pendidikan, Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan ini ditemui Plt. Kepala Dinkes, dr Lakhmie Herawati. Dari pihak perwakilan pihak kontraktor juga menyambut para wakil rakyat Sidoarjo ini.

 

H. Dhamroni sapaan akrab politisi PKB menilai pihak PT. ATK tidak mampu mengerjakan sesuai progres karena tidak mempunyai kemampuan. Pihak kontraktor menjelaskan jika pekerjaan fisik kurang dari 18 persen. “Mengerjakan tidak tepat waktu. Hal ini harus disikapi,”pinta H. Dhamroni.

 

Ia meminta Dinkes bersikap tegas agar pembangunan RSUD ini jangan sampai molor. Karena keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat. “Dinkes jangan ada toleransi. Nantinya akan menimbulkan masalah baru. Kami minta Dinkes membayar PT. ATK sesuai progres. Pihak kontraktor saya harap mundur saja,”tandasnya. (dar/nata/red)