Pemerintahan

Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Kondisi Depo Pasar Ikan

SIDOARJO – Komisi C DPRD Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan dinas mitra kerja sebagai bagian dari evaluasi kinerja tahun 2025. Setelah sebelumnya memanggil Dinas P2CKTR dan Dinas Bina Marga, kali ini Komisi C mengundang Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo, Jumat (30/1/2026).
Dalam hearing bersama Dinas Perikanan, sejumlah persoalan menjadi perhatian pimpinan dan anggota Komisi C. Salah satu isu utama yang dibahas adalah kondisi depo pasar ikan, khususnya di kawasan Lingkar Timur Sidoarjo.
Sekretaris Komisi C DPRD Sidoarjo, Hj Ainun Jariyah, menyampaikan bahwa kondisi pasar ikan di kawasan tersebut dinilai kurang layak untuk aktivitas jual beli. Menurutnya, kondisi pasar yang kumuh, becek, serta menimbulkan bau tidak sedap perlu segera mendapatkan perhatian.
“Kondisi pasar ikan saat ini perlu dibenahi. Padahal, kebutuhan ikan sangat penting, terutama untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak,” ujar Ainun Jariyah.
Sejumlah anggota Komisi C lainnya, di antaranya Wakil Ketua Komisi C Anang Siswandoko, Vike Widya Asroni, Muh Zakaria Dimas Pratama, Emir Firdaus, Abud Asrofi, dan M Rojik, juga menyoroti perlunya perhatian serius terhadap pasar ikan, baik di wilayah Sedati maupun Sidoarjo Kota.
Anang Siswandoko meminta Dinas Perikanan untuk meninjau langsung kondisi pasar ikan sekaligus mengevaluasi rencana penataan atau grand design pasar ikan yang ada. Sementara itu, Vike Widya Asroni menekankan pentingnya pengelolaan sampah dan sisa sisik ikan agar tidak dibuang sembarangan.
Emir Firdaus mendorong adanya perhatian lebih terhadap pasar ikan di Sedati melalui kerja sama dengan TNI AL sebagai pemilik lahan. Sedangkan M Rojik mengusulkan rencana pembangunan pasar ikan di kawasan Jabon.
“Potensi jual beli ikan dan hasil laut di Jabon cukup besar. Jika tersedia pasar ikan yang memadai, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat,” ujar Rojik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, H Choirul Hidayat, yang memimpin jalannya hearing, menyoroti kinerja penyuluh Dinas Perikanan, khususnya dalam pendampingan nelayan Kupang.
Ia menilai masih terdapat nelayan yang mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar solar untuk melaut akibat kurangnya pemahaman terkait mekanisme pembelian BBM bersubsidi.
“Nelayan sebenarnya dapat membeli solar di SPBU Pertamina dengan melengkapi kartu tanda nelayan dan nomor mesin perahu. Kurangnya pemahaman membuat sebagian nelayan membeli melalui pengepul dengan harga lebih tinggi. Hal ini perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Yunan Khoiron, S.Sos., M.Si., menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti masukan dari Komisi C.
“Kami siap melakukan pembenahan sektor pasar ikan serta meningkatkan kinerja penyuluh perikanan,” katanya.(dar/nata/red)