Kabupaten Sidoarjo Raih Dua Penghargaan dari Menko Perekonomian RI
SIDOARJO – Kabupaten Sidoarjo meraih dua penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Penghargaan tersebut yaitu TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Terbaik 3 Wilayah Jawa–Bali serta Program Unggulan Terbaik 3 Kategori Umum.
Penghargaan TP2DD diberikan atas penilaian terhadap kinerja dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam digitalisasi penerimaan dan belanja daerah. Sementara itu, penghargaan Program Unggulan diberikan untuk aplikasi My Retribusi, yang dinilai mampu mendukung transformasi pembayaran retribusi dari tunai ke non tunai serta memudahkan pemantauan penerimaan secara realtime.
Dua penghargaan tersebut diterima Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Muhammad Makhmud, pada Rapat Koordinasi Pusat–Daerah (Rakorpusda) P2DD 2025 di Jakarta, Senin (1/12). Sebelumnya, TP2DD Kabupaten Sidoarjo juga mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas realisasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia tertinggi pada 2025.
Makhmud menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo terus mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Pelaksanaan ETPD diperkuat melalui pembentukan TP2DD Kabupaten Sidoarjo berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor 188/330/438.1.1.3/2021.
“ETPD merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam proses pembayaran pendapatan dan belanja, sekaligus mendorong transformasi transaksi dari tunai menjadi non tunai,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa indeks ETPD Kabupaten Sidoarjo menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada semester I 2022 indeks berada di angka 96,8% dan meningkat menjadi 98,3% pada semester II. Tren positif berlanjut pada 2023, yakni 97,5% pada semester I dan 98,3% di semester II. Pada 2024, indeks mencapai 99,3% pada semester I dan tetap berada pada angka 99,3% di semester II.
Makhmud menambahkan bahwa Pemerintah Pusat menilai percepatan ETPD setiap tahun pada tiga aspek, yakni proses percepatan pelaksanaan (20%), output (50%), dan outcome (30%). Aspek tersebut mencakup pelaksanaan High Level Meeting TP2DD, literasi pembayaran non tunai, capaian indeks ETPD dan SPBE, regulasi pendukung, hingga persentase transaksi penerimaan dan belanja non tunai.
“Melalui TP2DD Championship, Pemerintah Pusat menilai kinerja TP2DD kabupaten/kota dan provinsi serta inovasi program unggulan yang mendukung percepatan pelaksanaan ETPD,” ujar Makhmud. (dar/nata/red)

