DJP Jawa Timur II Berpartisipasi dalam Kegiatan Lelang Serentak Tahap I Kemenkeu Jatim dengan Aset Sitaan Senilai Lebih dari Rp 14 Miliar

Surabaya, Wartanusa.net – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jawa Timur menyelenggarakan konferensi pers untuk kegiatan lelang eksekusi dan lelang non-eksekusi secara serentak (Lelang Serentak). Acara tersebut melibatkan berbagai Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur, Pada Kamis, 30 Mei, di Aula Majapahit Gedung Keuangan Negara I Surabaya. Tema kegiatan ini adalah “Lelang Serentak Kemenkeu Satu, Sinergi Bersama Untuk Indonesia Maju.”

Sebanyak 39 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur I, Kanwil DJP Jawa Timur II, dan Kanwil DJP Jawa Timur III turut serta dalam kegiatan lelang serentak barang eksekusi pajak dengan total nilai aset sitaan mencapai Rp. 14.881.783.037,-.

Barang eksekusi pajak tersebut meliputi kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, barang elektronik, ponsel, sepeda, dan logam mulia. Sementara itu, kegiatan lelang serentak barang non-eksekusi diikuti oleh 3 satuan kerja dengan jumlah nilai limit Rp. 89.393.000,-.

Kegiatan lelang ini dilaksanakan secara online melalui situs www.lelang.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Konferensi Pers Lelang Serentak dihadiri oleh beberapa pejabat, termasuk Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I dan Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur Tahun 2024, Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, serta pejabat dari instansi terkait lainnya.

Sigit menjelaskan bahwa lelang ini merupakan periode pertama dan akan diikuti oleh lelang serentak yang kedua. Tujuan dari lelang serentak adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sebagai bagian dari penegakan hukum.

“Selain lelang serentak, terdapat pula kolaborasi lain seperti Blokir Serentak, joint Audit DJP dan DJBC, Joint Investigation, dan lain-lain,” katanya.

Agustin Vita Avantin juga menjelaskan tentang gudang barang sitaan yang dimiliki di Mojokerto untuk menyimpan barang sitaan guna menjaga nilainya saat lelang dilakukan.

“Kami memiliki gudang barang sitaan di Mojokerto untuk menyimpan, karena kewenangan atas barang sitaan yang penguasaanya menjadi beralih ke Ditjen Pajak dengan tujuan untuk menjaga nilai barang sitaan sehingga saat di lelang tidak merugikan wajib pajak” ujarnya  pada saat konferensi pers.

Dudung Rudi Hendratna, Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, mengatakan bahwa lelang memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi budgetair untuk menghasilkan pokok lelang sebagai pemasukan negara, fungsi privat sebagai sarana transaksi jual beli barang, dan fungsi publik untuk mendukung penegakan hukum di berbagai bidang.

“3 fungsi yakni fungsi budgetair yang akan menghasilkan pokok lelang untuk pemasukan negara melalui Bea Lelang (PNBP), PPh, PPN, dan BPHTB, kemudian Fungsi Privat yang menjadi sarana transaksi jual beli barang antar subyek hukum, dan Fungsi Publik yang bertujuan mendukung penegakan hukum (law enforcement) di bidang hukum perdata, hukum pidana, dan perpajakan,” ungkapnya.

Penjualan barang sitaan ini merupakan bagian dari tindakan penagihan aktif atas Piutang Pajak yang belum lunas, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Kementerian Keuangan Satu Jawa Timur menginisiasi kegiatan lelang serentak dengan tujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan pelaksanaan penegakan hukum terhadap penunggak pajak. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penunggak pajak dan memberikan edukasi kepada Wajib Pajak tentang kewenangan DJP dalam melakukan penyitaan dan pelelangan aset barang sitaan. Tujuan lainnya adalah untuk mengurangi jumlah piutang pajak yang masih tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah.

Lelang serentak direncanakan akan dilaksanakan dua kali di tahun 2024, yang pertama dilaksanakan pada tanggal tersebut dan yang kedua direncanakan pada bulan November mendatang. (nata/dar/red)