Pemdes Tanggul Gelar Rapat Pembubaran Panitia HUT RI dan Sosialisasi Tentang Uang Simpanan Pokok dan Wajib Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih
Sidoarjo – wartanusa.net. Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul menggelar rapat musyawarah dengan dua agenda, Jumat malam (19/09/2025), di kantor balai desa setempat. Rapat pertama, pembubaran Panitia HUT RI ke-80. Rapat kedua, musyawarah tentang sosialisasi tindak lanjut pasca pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat mengundang Ketua RT/RW, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan karang taruna. Musyawarah desa tersebut dipandu oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Abdul Muid. Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan. “Agenda rapat, pembubaran panitia HUT RI ke-80 dan sosialisasi tentang penjelasan Koperasi Desa Merah Putih pasca badan hukum koperasi terbentuk. Penjelasannya akan disampaikan oleh Ketua Koperasi,” tegas Sekdes Abdul Muid.
Penjelasan pertama disampaikan Ubaidillah, Ketua Panitia HUT RI ke-80 Desa Tanggul. Ia menjelaskan keuangan panitia, setoran masuk seluruhnya berjumlah Rp 22.298.000, dan pengeluaran menghabiskan biaya sebesar Rp 18.000.998. “Sisa saldo sebesar Rp 3.300.000. Maturnuwun saking kulo (terima kasih dari saya, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh),” tutup Ubed mengakhiri laporannya.
Ubed menambahkan bahwa kegiatan peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025 berjalan lancar dan sukses. Ubed selaku panitia menyampaikan terima kasih kepada Ketua RT/RW dan semua pihak yang membantu suksesnya kegiatan HUT RI berupa karnaval.
Kepala Desa Tanggul, Syaiful Akhmadi, S.IP., juga mengucapkan terima kasih kepada panitia atas suksesnya kegiatan perayaan HUT RI ke-80. “Semoga yang baik bisa ditingkatkan lagi dan yang jelek dijadikan pengalaman untuk perbaikan. Bapak/ibu, apakah laporan panitia HUT RI bisa diterima?” tanya Kades Syaiful. Para undangan menjawab, bisa. Untuk lebih detailnya, kata Syaiful, oleh panitia sudah dilaporkan kepadanya secara rinci. Laporan singkat tersebut merupakan laporan global untuk menyingkat waktu karena kegiatan rapat malam ini ada dua agenda.
Syaiful mengucapkan terima kasih kepada para undangan karena sudah menerima laporan panitia HUT RI ke-80. Agenda kedua, menurut Syaiful, sesuai dengan yang disampaikan Sekdes Abdul Muid, adalah rapat musyawarah soal lanjutan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan koperasi ini merupakan program pemerintah pusat, Presiden RI Prabowo Subianto.
“Untuk tahun ini, program-program Koperasi Desa Merah Putih belum bisa terealisasi. Namun, program-program masih direncanakan, sehingga tahun 2026 bisa direalisasi,” kata Syaiful.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Adi Sulistyono, menjelaskan setelah badan hukum koperasi selesai dibuatkan notaris, uang simpanan pokok anggota sebesar Rp 1,3 juta dan simpanan wajib anggota sebesar Rp 325 ribu. “Dalam organisasi koperasi ada dua simpanan yang harus dilaksanakan, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib. Ada juga simpanan sukarela. Simpanan sukarela tidak dilaksanakan pun tidak apa-apa,” ujarnya.
Modal koperasi dari iuran anggota, simpanan pokok Rp 1,3 juta ditambah simpanan wajib Rp 325 ribu x 10 orang = Rp 3.250.000, ditambah uang simpanan pokok Rp 1,3 juta, dengan total iuran anggota Rp 4.550.000.
“Uang dari anggota inilah nantinya akan digunakan sebagai modal koperasi. Apabila anggota di kemudian hari tidak ikut dan keluar dari koperasi, uang anggota bisa ditarik kembali, utuh dikembalikan oleh koperasi,” jelasnya.
Adi memohon kepada semua lembaga desa, terutama dukungan Kepala Desa, semua perangkat, dan Ketua RT/RW, untuk diikutsertakan menjadi anggota koperasi. Ia juga meminta Ketua RT/RW menyampaikan kepada warga yang bersedia menjadi anggota koperasi. (adv/dar/nata/red)