SIDOARJO — DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan 29 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (16/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdillah Nasih, didampingi Wakil Ketua Suyarno, Kayan, dan Warih Andono. Hadir dalam agenda tersebut Bupati Sidoarjo Subandi, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Juru bicara DPRD, M. Rojik, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rekomendasi DPRD mencakup sejumlah aspek, antara lain perencanaan pembangunan, penganggaran, regulasi daerah, serta kebijakan strategis kepala daerah.
Pada sektor pendidikan, DPRD menyoroti masih tingginya angka anak tidak sekolah (ATS). DPRD meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait mengambil langkah konkret dan berkelanjutan untuk menekan angka tersebut.
Upaya yang disarankan antara lain penguatan program penjangkauan, pencegahan putus sekolah, serta perluasan akses pendidikan yang inklusif dan merata.
Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan program beasiswa, termasuk rencana penyediaan 10.000 beasiswa kuliah, peningkatan kemitraan dengan perguruan tinggi dan dunia usaha, serta program afirmasi untuk memperluas akses pendidikan tinggi.
Meski capaian indeks infrastruktur pendidikan dalam LKPj dilaporkan melebihi target, DPRD menilai kondisi di lapangan masih memerlukan perhatian. Tercatat masih terdapat ratusan ruang kelas dalam kondisi rusak, yakni 434 ruang kelas sekolah dasar negeri (SDN) dan 170 ruang kelas sekolah menengah pertama negeri (SMPN).
DPRD meminta pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan infrastruktur pendidikan tersebut.
Di sektor kesehatan, DPRD menyoroti pembangunan dua puskesmas yang diharapkan dapat direalisasikan pada 2026. Selain itu, DPRD juga meminta percepatan penyelesaian pembangunan rumah sakit di wilayah Sedati yang sebelumnya mengalami keterlambatan.
“DPRD meminta pembangunan rumah sakit tersebut dapat diselesaikan dan dioperasikan sesuai rencana, dengan tetap memastikan kesiapan sumber daya manusia,” kata Rojik.
Rekomendasi DPRD ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.(dar/nata/red)
