Tidak Ada Yang Digelapkan Dalam Penyaluran BLT DD di Desa Wonoayu Tahun 2021

SIDOARJO – Menindaklanjuti berita miring Penyaluran 87 KPM BLT-DD (Dana Desa) Tahun 2021 di Desa Wonoayu diduga digelapkan dibantah keras oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Tidak ada sepeserpun yang digelapkan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memulihkan ekonomi warganya saat dilanda Covid-19.

Babinkamtibmas Polsek Wonoayu, Romy Ardiansyah ikut membagikan BLT DD siap menjadi saksi.Pemdes Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo sangat transparan dan selalu disiplin membagikan dana bansos BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah KPM bukan sebanyak 87 orang, namun ada perubahan yang selalu digelar musyawarah desa khusus (Mudes-sus). Setiap Musdes-sus mengundang Babinsa Koramil Wonoayu, Babinkamtibmas Polsek Wonoayu, anggota BPD, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

“Berita miring yang menyudutkan Pemdes Wonoayu sangat merugikan citra kami dipublik dan dimata warga kami. Tidak ada dana sepeserpun yang digelapkan dalam penyaluran BLT untuk Tahun 2021. Semua sudah disalurkan, dengan pemberitaan miring itu, warga kami dan tokoh masyarakat tidak ada yang percaya,”ungkap Kepala Desa (Kades) Wonoayu, Supriyadi, B.Sc, Senin (22/1).

Supriyadi berharap orang yang menyudutkan lembaga pemerintahannya,  untuk menggali data yang akurat. Sebelum menyebarluaskan berita hoak itu. “KPM (Keluarga Penerima Manfaat) warga kami seharusnya di kroscek atau diwawancarai. Menerima BLT Tahun 2021 atau tidak. Itu baru valid datanya,”tegas Supriyadi.

Ditempat yang sama diruang kerjanya, Yusri Fanani Sekretaris Desa Wonoayu memberikan data pendukung rincian penyaluran dan bukti SPJ pernyataan pimpinan desa. Yang disampaikan oleh Kades Wonoayu, Supriyadi tidak sekedar omongan tanpa bukti. Pernyataan Kades Supriyadi bisa dipertanggungjawabkan.

Berikut data dan bukti klarifikasi terhadap berita miring soal BLT Tahun 2021, Yusri Fanani memberikan datanya secara tertulis ;
1. Bahwa Rencana Awal Penyaluran sebayak 53 KPM selama 12 Bulan dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 190.800.000,-  yang tertuang dalam APBDes Desa Wonoayu Tahun Anggaran 2021.
2. Terjadi beberapa perubahan penerima KPM dari bulan september s/d Desember 2021. Dan verifikasi perubahan tersebut dilaksanakan melalui Musawarah Desa Khusus dihadapan Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, RT/RW, PLD dan Tokoh Masyarakat.
3. Dari rencana alokasi anggaran sebesar Rp. 190.800.000,- kami merealisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp. 176.700.000,- tahun anggaran 2021 dan sisa anggaran menjadi silpa tahun berjalan pada Tahun anggaran 2022.
4. Sesuai data dan bukti yang ada pada kami, realisasi BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sbb :
a. Penerimaan Bulan Januari Tahun Anggran 2021
-. Jumlah Penerima sebanyak 53 KPM sesuai dengan Berita Acara dan Perkades Nomor 02 Tahun 2021.
. Alokasi Anggaran sebesar Rp. 15.900.000,- dan tercatat dalam buku RKD BPR Delta Artha tanggal 12 – 04 – 2021 dengan Faktur SP20120210412000009 dan sesuai dengan bukti SPJ kami.
-. Bukti Foto Penerimaan terlampir.
b.    Penerimaan Bulan Februari, Maret, April dan Mei Tahun Anggaran 2021
-. Jumlah Penerima sebanyak 53 KPM sesuai dengan Berita Acara dan Perkades Nomor 02 Tahun 2021.
-. Alokasi Anggaran sebesar Rp. 63.600.000,- dan tercatat dalam buku RKD BPR Delta Artha tanggal 06 – 05 – 2021 dengan Faktur SP201202105060000162 dan sesuai dengan bukti SPJ kami.
-. Bukti Foto Penerimaan terlampir.
c.    Penerimaan Bulan Juni, Juli dan Agustus Tahun Anggaran 2021
-. Jumlah Penerima sebanyak 53 KPM sesuai dengan Berita Acara dan Perkades Nomor 02 Tahun 2021.
-. Alokasi Anggaran sebesar Rp. 47.700.000,- dan tercatat dalam buku RKD BPR Delta Artha tanggal 09 – 08 – 2021 dengan Faktur SP2012021080000049 dan sesuai dengan bukti SPJ kami.
-. Bukti Foto Penerimaan terlampir.
d.    Penerimaan Bulan September Tahun Anggaran 2021

-. Jumlah Penerima sebanyak 43 KPM sesuai dengan Berita Acara dan Perkades Nomor 03 Tahun 2021.
Alokasi Anggaran sebesar Rp. 12.900.000,- dan tercatat dalam buku RKD BPR Delta Artha tanggal 29 – 09 – 2021 dengan Faktur SP201202109290000019 dan sesuai dengan bukti SPJ kami.
-. Bukti Foto Penerimaan terlampir.
e.    Penerimaan Bulan Oktober Tahun Anggaran 2021
-. Jumlah Penerima sebanyak 41 KPM sesuai dengan Berita Acara dan Perkades Nomor 04 Tahun 2021.
-. Alokasi Anggaran sebesar Rp. 12.300.000,- dan tercatat dalam buku RKD BPR Delta Artha tanggal 29 – 10 – 2021 dengan Faktur SP20120210290000049 dan sesuai dengan bukti SPJ kami.
-. Bukti Foto Penerimaan terlampir.
f.    Penerimaan Bulan November Tahun Anggaran 2021
. Jumlah Penerima sebanyak 41 KPM sesuai dengan Berita Acara dan Perkades Nomor 04 Tahun 2021.
Alokasi Anggaran sebesar Rp. 12.300.000,- dan tercatat dalam buku RKD BPR Delta Artha tanggal 19 – 11 – 2021 dengan Faktur SP201202111190000119 dan sesuai dengan bukti SPJ kami.
. Bukti Foto Penerimaan terlampir.
g.    Penerimaan Bulan Desember Tahun Anggaran 2021
Jumlah Penerima sebanyak 40 KPM sesuai dengan Berita Acara dan Perkades Nomor 05 Tahun 2021.
Alokasi Anggaran sebesar Rp. 12.000.000,- dan tercatat dalam buku RKD BPR Delta Artha tanggal 22 – 12 – 2021 dengan Faktur SP201202112220000193 dan sesuai dengan bukti SPJ kami.
. Bukti Foto Penerimaan terlampir.
5. Bahwa Aplikasi Omspan dari menteri keuangan pada Tahun anggaran 2021 adalah merupakan aplikasi pelaporan Dana Desa yang tidak bisa dirubah walaupun ada perubahan penerima jumlah KPM, karena terkait sistem proyeksi selama satu tahun.

“Itulah data terinci yang bisa saya sampaikan. Bila ingin klarifikasi bisa ke Dinas PMD Sidoarjo, Inspektorat, Kantor Kecamatan Wonoayu. Bisa juga ke Bank Delta Artha sebagai pihak bank yang mencairkan sesuai data KPM warga kami,”tegas Yusri Fanani.

Sementara itu Dewan Penasehat PWI Kabupaten Sidoarjo, H. Daryanto berharap kepada rekan sejawatnya untuk kroscek data yang akurat sebelum menulis berita. Karena penulisannya yang tidak benar bisa merugikan orang lain.

“Kalau tidak akurat, beritanya cenderung tendensius kalau yang diberitakan tidak terima. Kasihan kan teman-teman nanti bisa diadukan ke pihak berwenang,”harap H. Dar sapaan akrab Dewan Penasehat PWI Kabupaten Sidoarjo. (dar)