Pengelola BUMDes Pilang Digembleng Pelatihan Bintek, Agar Mampu Berbisnis Usaha Milik Desa
SIDOARJO – BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa (Pemdes) merupakan salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada. Agar pengelola BUMDes menguasai usaha milik desa itu perlu digembleng pelatihan bimbingan teknis (Bintek).
Maka dari itu untuk meningkatkan kemampuan, wawasan dan pengalaman para pengelola BUMDes sesuai Permendes Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan. Pemerintah Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Jumat(20/10/2023) mengadakan bimbingan teknis yang di laksanakan di Villa Karisa
Pacet Mojokerto.
Dalam acara tersebut di hadiri Oleh Camat Wonoayu, Ir. H. Ribut Prapto Yuono, MM, para perangkat desa, dan semua pengurus BUMDes yang ada di desa.
Kepala Desa (Kades) Pilang, H. Alfadi menyampaikan.
Maksud dan tujuan dilaksanakan Bintek BUMDes yaitu agar para peserta memahami tentang prosedur pendirian, pengurusan dan pengelolaan BUMDes yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BUMDes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagaian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui pernyataan secara langsung berasal dari kekayaan desa. Karena itu BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa.
Camat Wonoayu, Ir. H. Ribut Prapto Yuono, MM dalam sambutanya menjelaskan. BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintah desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warga. Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri dan Demokratis.
Sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pembardayaan masyarakat desa.
“Sejalan dengan tuntutan dan dinamika pembangunan bangsa, perlu dilakukan pembangunan kawasan pedesaan,”harap Camat Wonoayu. (zam/dar)