Pedagang Pasar Larangan Geruduk Rumah Ketua HPP, Mereka Mengeluh Lapaknya Sepi Sejak 5 Bulan Direlokasi

SIDOARJO – wartanusa.net, Perwakilan Pedagang Pasar Larangan, Candi geruduk rumah Ketua HPP (Himpunan Pedagang Pasar) Kabupaten Sidoarjo di Desa Kenongo, Tulangan, Minggu malam (7/5/2023). Mereka mengeluh sejak 5 bulan direlokasi ke tempat penampungan baru yang dibuatkan lapak sosoran dari atap galvalum yang menempel dipagar tembok sebelah barat dagangannya sepi karena tak ada pembeli.

Ketua HPP Kabupaten Sidoarjo, H. Nur Hasan Zakaria, SE kepada Duta mengatakan bahwa para pedagang yang sudah bersedia pindah sejak 5 bulan lalu mengeluh sepi. Dagangannya sejak pindah dari halaman Pasar Larangan depan ruko-ruko ditempat yang baru malah tidak ada pembeli.

“Sehingga mereka merasa rugi dan ekonominya jadi lesu tidak bisa untuk mempertahankan hidup. Tidak bisa membiayai kebutuhan sehari-hari. Tidak bisa membiayai hidup anak istri. Kasihan kan mereka. Sampai malam-malam mereka menggeruduk rumah saya untuk musyawarah dan mencari solusi,”ujar H. Nur Hasan Zakaria, Senin (8/5/2023).

Para pedagang yang bersedia terlebih dahulu pindah lapaknya. Merasa diprank (dikhianati) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Sebab, setelah 5 bulan berhasil merelokasi sebagian pedagang, para pedagang yang bandel tetap berjualan di halaman Pasar Larangan depan ruko-ruko.

“Hal ini lah yang menjadi kendala. Sehingga penataan pedagang seakan setengah hati. Kalau masih ada pedagang yang menjual didepan, maka yang pindahan menjadi sepi. Ini kan jadi masalah. Mohon dengarkan kan lah suara kami, jeritan kami, Pak Wiwid Kadisperindag, Pak Bupati Gus Muhdlor dan Pak Wabup Abah Subandi,”keluh H. Nur Hasan Zakaria membela para pedagang.

Untuk berjuang melalui parlemen DPRD Sidoarjo sudah dilakukan oleh H. Nur Hasan Zakaria bersama pengurus HPP Pasar Larangan dibulan ramadhan. Mereka ditemui Komisi B, Komisi A, dua pimpinan dewan, Dr. H. Emir Firdaus, ST, MM (Fraksi PAN) dan H. Kayan, SH (Fraksi Gerindra). Dewan saat hearing mengundang Disperindag dan OPD terkait. Namun hingga saat ini, penataan pedagang belum ada action-nya. (yan)