Kinerja 5 Tahun DPRD 2019-2024 dan Pengambilan Sumpah Janji DPRD Sidoarjo 2024-2029 Oleh Ketua PN Sidoarjo
Sidoarjo – wartanusa.net
Rapat paripurna khusus yang digelar digedung lantai 2 DPRD Sidoarjo, Rabu (21/8). Ada 2 agenda penting, yakni pemberhentian anggota DPRD Sidoarjo 2019-2024. Penyerahan pimpinan lama ke pimpinan DPRD Sementara. Dan laporan singkat kinerja 5 tahun DPRD Sidoarjo 2019-2024 serta pengambilan sumpah janji anggota DPRD Sidoarjo 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Sri Sulastri, SH, MH.
Sidang rapat paripurna awal dipimpin oleh pimpinan DPRD Sidoarjo 2019-2024, Ketua H. Usman, M.Kes, Wakil Ketua, Bambang Riyoko, SE, H. Wakil Ketua, Kayan, SH dan Wakil Ketua, Dr. H. Emir Firdaus, ST, MM. Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn hadir disebelah Ketua H. Usman.
Saat memimpin sidang, Ketua H. Usman melaporkan secara singkat laporan kinerja anggota DPRD Sidoarjo masa jabatan 2019-2024 dalam kurun waktu 5 tahun. Politisi PKB senior ini memaparkan, DPRD dalam memangku jabatan mempunyai fungsi tugas dan wewenang. Fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Sedangkan tugas dan wewenang DPRD antaralain, membentuk peraturan daerah Sidoarjo bersama bupati, membahas dan memberikan persetujuan APBD dan pengesahan Raperda yang diajukan oleh bupati. Dan melaksanakan pengawasan pelaksanaan Perda dan APBD yang dilakukan oleh bupati. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan tugas lainnya.
Sejak awal pengangkatan, 2019-2024, DPRD Sidoarjo telah melaksanakan tugas yaitu, melakukan rapat-rapat intelnal dewan maupun dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), menggelar dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan tokoh masyarakat atau unsur masyarakat. Kunjungan kerja atau menampung reses aspirasi masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Dari hasil kegiatan DPRD Sidoarjo dari kegiatan rapat-rapat, sebagai berikut ; rapat Banmus (Badan Musyawarah) sebanyak 125 kali. Rapat Banggar (Badan Anggaran) sebanyak 145 kali. Rapat BK (Badan Kehormatan) sebanyak 9 kali. Rapat pembentukan peraturan daerah sebanyak 55 kali. Rapat Komisi A sebanyak 71 kali. Rapat Komisi B sebanyak 62 kali. Rapat Komisi C sebanyak 102 kali. Rapat Komisi E sebanyak 130 kali.
Untuk menambah wawasan DPRD Kabupaten Sidoarjo melakukan studi banding ke daerah-daerah Kabupaten/Kota. Juga konsultasi Gubernur serta Pemerintah Pusat. Demikian pula, DPRD Kabupaten Sidoarjo juga menerima kunjungan kerja (kunker) dari pemerintah DPRD Kabupaten/Kota lainnya.
“Demikian sekilas gambaran kinerja DPRD Kabupaten Sidoarjo. Kami selalu berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan kewajiban kami, namun sebagai manusia biasa, tentu ada hal-hal yang terlewatkan dan belum kami tunaikan. Oleh karena itu, sebagai manusia biasa yang tak terlepas dari luput dan kesalahan. Dalam kesempatan ini kami sampaikan permohanan maaf yang sebesar-sebesarnya,” tegas H. Usman.
Dalam rapat Paripurna tersebut, H. Usman membacakan surat keputusan Gubernur tentang pemberhentian anggota DPRD Sidoarjo 2019-2024. Dan surat keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan anggota DPRD Sidoarjo 2024-2029. Pada kesempatan itu, H. Usman juga membacakan penyerahan pimpinan DPRD Sidoarjo masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan DPRD Sidoarjo Sementara.
Prosesi pengambilan sumpah janji DPRD Sidoarjo, diawali dengan sambutan Ketua DPRD Sementara, sambutan Gubernur Jawa Timur dan penutup doa. Prosesi pengambilan sumpah janji diserahkan H. Usman kepada pembawa acara.
Pembawa acara melanjutkan agenda Sekretaris DPRD Sidoarjo, Hari Sucahyono membacakan SK Gubernur pengangkatan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Sidoarjo 2024-2029. Satu persatu anggota DPRD Sidoarjo 2024-2029 dipanggil Sekretaris DPRD maju ke tempat pengambilan sumpah janji yang akan dipandu oleh Ketua PN Sidoarjo, Sri Sulastri, SH, MH.
Ketua DPRD Sementara, H. Abdillah Nasih mengatakan terima kasih dipercaya memimpin DPRD Sidoarjo Sementara berdasarkan mandat. Mantan Ketua Komisi E DPRD Sidoarjo 2019-2024 ini menyatakan bahwa ia berterima kasih kepada rakyat Sidoarjo yang melaksanakan pemilu (pileg dan pilpres)14 Februari 2024 secara tertib, aman dan damai.
Sementara itu H. Abdillah Nasih yang menjabat Sekretaris DPC PKB Sidoarjo saat diwawancarai usai memimpin sidang mengatakan bahwa tugas Ketua DPRD Sementara mempunyai tugas terbatas. Yakni tugasnya hanya 4, diantaranya mimpin rapat, mengumpulkan partai politik untuk mengirimkan pimpinan fraksinya. Setelah pimpinan fraksi terbentuk, kemudian fraksi mengirimkan susunan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan pembuatan tatib (tata tertib).
Kapan kira-kira selesai target semua itu, H. Abdillah Nasih dalam 2 hari akan silaturrahmi dengan parpol-parpol untuk segera menyetorkan nama-nama pimpinan fraksinya. Kemudian untuk berapa lama proses pembentukan pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD, AKD dan tatib terbentuk. “Semua itu tergantung kepada parpol mengirim surat resmi untuk pimpinan fraksi dan sebagainya,” ujarnya.
Sebagai Pimpinan DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih menambahkan, akan segera melakukan rapat-rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penyusunan tata tirtib DPRD Sidoarjo periode 2024-2029. “Kami menargetkan satu bulan ini, insy’alloh akan selesai pembentukan AKD dan tatib,”ungkap Abah Nasih sapaan akrab politikus PKB yang juga menjabat Sekretaris DPC PKB Sidoarjo ini.
Disamping itu, sebagai pimpinan sementara DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih dan Suyarno akan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik di Kota Delta untuk pembentukan fraksi. Karena yang memutuskan sturktur dalam fraksi itu merupakan kewenangan partai politik masing-masing. “Mohon doanya, semoga semua berjalan dengan lancar dan sukses,” harap Abah Nasih.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang dilantik.
“Rapat paripurna DPRD kabupaten/kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.
H. Subandi juga berharap agar para anggota legislatif masa bakti 2024-2029 dapat meningkatkan kerjasama yang baik dengan eksekutif untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik.
“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi,” katanya.
Selain itu, Subandi juga meminta anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo termasuk dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Anggota legislatif bukan hanya bertindak menampung aspirasi rakyat saja, tetapi harus menjadi garda terdepan untuk perubahan dan pembangunan dengan tetap menjalankan perintah sesuai dengan undang-undang,” terangnya mengakhiri.
Terakhir, Ia mengajak kepada Pemerintah, Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, maupun masyarakat untuk menumbuhkan sinergitas dan kolaborasi yang positif terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
“Guna menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” harapnya.
Sesi selanjutnya, Plt. Bupati H. Subandi Forkopimda, Sekda Dr. Fenny Apridawati, empat Pimpinan DPRD Sementara, bersama seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Turut foto bersama istri anggota DPRD. Yang dilanjutkan dengan foto bersama antar fraksi. Kemudian anggota antar fraksi dan didampingi istri.
Momen bahagia tersebut tidak disia-siakan oleh 50 anggota DPRD Sidoarjo yang baru saja diambil sumpah jabatan dan pelantikannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo. Kebahagiakan mereka diraih setelah lama berjuang dalam proses kampanye agar terpilih menjabat wakil rakyat di Sidoarjo. Momen bahagia itu dilampiaskan dengan pengambilan dokumentasi foto dan video bersama keluarga, kolega dan sesama anggota DPRD Sidoarjo. (adv/dar/nata/red)