Gakkumdu Cecar 15 Pertanyaan Kades Kedung Sumur Yang Diduga Mendukung Paslon Nomor 01- BAIK – Subandi – Mimik

Sidoarjo – wartanusa.net
Kepala Desa (Kades) Kedung Sumur, Muntholib Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur memenuhi panggilan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sidoarjo, Rabu sore (13/11) di Kantor Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) di Kawasan Perumahan Pondok Mutiara. Kades Muntholib diperiksa sebagai terlapor dugaan ikut memobilisasi Kades di Whatsaap Group (WAG) FKKD (Forum Komunikasi Kepala Desa) Sidoarjo.

Dalam WAG FKKD Sidoarjo, Kades Muntholib mengirimkan stiker bergambar Pasangan Calon Nomor Urur 01 – BAIK (Subandi – Mimik) untuk mengingatkan para pendukung kades 01 bahwa Minggu (3/11) ada kampanye senam sore di lapangan Desa Pangreh, Kecamatan Jabon. Saat itulah percakapan Kades Muntholib di WAG FKKD Sidoarjo ada yang sreenshort sebagai barang bukti hingga keluar ke publik.

Usai kampanye Paslon 01-BAIK,  pada tanggal 6 November 2024, Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Sidoarjo melaporkan Kades Muntholib yang diduga tidak netral galang aksi mendukung salah satu Paslon Nomor 01 – BAIK – Subandi – Mimik  ke Kantor Bawaslu Sidoarjo di Jalan Pahlawan.

Atas laporan JMPD, Bawaslu menindaklanjuti dengan memanggil Saksi-Saksi di WAG FKKD Sidoarjo untuk dimintai keterangan. Datang saksi pertama, Kades Bakung Temenggungan Kecamatan Balongbendo, Abu Dawud. Ia tercatat sebagai Sekretaris FKKD Sidoarjo sekaligus sebagai admin WAG FKKD Sidoarjo. Abu Dawud tiba di Kantor Sentra Gakkumdu di Perumahan Pondok Mutiara sekitar pukul 11.45 WIB. Ia mengendarai Mobil Operasional Desa Bakung Temenggungan yang diparkir didepan Kantor Gakkumdu.

Selanjutnya, giliran Kades Masangan Wetan, H. Budiono Kecamatan Sukodono. Ia turut diperiksa dimintai keterangan oleh Bawaslu karena sebagai Ketua FKKD Sidoarjo. Sumber penyidik Sentra Gakkumdu menyatakan Abu Dawud dan H. Budiono diperiksa kesaksiannya soal isi percakapan di WAG FKKD Sidoarjo terkait tuduhan dugaan ajakan Kades Muntholib memobilisasi kampanye Paslon 01 mengajak rekan sejawatnya di WAG FKKD.

Sementara Kades Muntholib mengenakan baju lengan pendek warna pink bergaris lurus dan berselempang tas tiba di Kantor Sentra Gakkumdu di Perumahan Pondok Mutiara Sidoarjo Kota sekitar pukul 15.20 WIB. Kepada wartawan, Kades Muntholib dicecar sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik Gakkumdu. Pertanyaannya seputar isi dari percakapan di WAG FKKD Sidoarjo.

Kades Muntholib tidak menyangka bila percakapan WAG sesama kades bisa mencuat ke publik. Ia mengakui ditubuh kades ada aksi dukung-mendukung kepada Cabup-Cawabup Sidoarjo. Ada yang mendukung Paslon Nomor Urut 01 – BAIK (Subandi – Mimik) dan Paslon Nomor Urut 02 – SAE (Mas Iin – Abah Edy).

Sudah biasa  ia di WAG FKKD Sidoarjo saling bercanda. Gojlokan-gojlokan antara sesama kades. Namun ia tidak menyangka kalau isi percakapan keluar ke publik. Dengan kejadian ini, Kades Muntholib berpesan untuk rekan sejawatnya, jangan sampai dicontoh oleh kades lain.

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha dikonfirmasi membenarkan telah memanggil
Sekretaris FKKD Sidoarjo, Abu Dawud Kades Bakung Temenggungan sebagai admin WAG FKKD datang lebih awal untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kemudian pemeriksaan meminta keterangan kedua Ketua FKKD Sidoarjo, H. Budiono juga sebagai saksi. Pemeriksaan terakhir Kades Kedung Sumur, Muntholib sebagai terlapor.

“Kami masih memintai keterangan ketiga kades tersebut. Sebagai bahan pengumpulan data. Dan kami akan memanggil Plt Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Probo Agus Sunarno untuk berkoordinasi. Selanjutnya akan kami koordinasikan juga dengan penyidik Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri dan Polresta Sidoarjo. Baru kami bisa memberikan keterangan lebih lanjut,”tegas Agung Nugraha yang didampingi M. Arif Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Sidoarjo sambil ngobrol santai sejak pukul 17.00 hingga 20.00 WIB di Kantor Sentra Gakkumdu di Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo Kota.

Sementara itu informasi dari penyidik Gakkumdu, bahwa isi WAG FKKD Sidoarjo. Di WAG FKKD dari ketiga kades yang diperiksa. Ada yang masih utuh belum dihapus. Ada pula yang di hapus oleh admin. Terutama komentar-komentar dari Kades dari Kecamatan Jabon banyak yang dihapus oleh admin. Informasinya biar WAG FKKD tidak menjadi gaduh. (dar/nata/red)