Diduga Tidak Netral, Kades Tambak Sumur, Kec. Krembung Dilaporkan Ke Bawaslu
Sidoarjo – wartanusa.net
Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Sidoarjo melaporkan salah satu Kepala Desa atas dugaan mobilisasi sejumlah Kades, dalam memberikan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo nomor urut 1 Subandi-Mimik ke Bawaslu.
Dalam laporan disebutkan, Muntolib, Kades Kedung Sumur, Kec. Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur diduga memobilisasi sejumlah Kades dalam forum komunikasi kepala desa (FKKD) untuk mendukung pasangan tersebut melalui kegiatan kampanye senam pagi yang digelar di Desa Panggreh, Kecamatan Jabon pada Minggu (3/11/24).
“Jangan Lupa Besok Hadir dalam #GerakankeBa1kan di Kecamatan Jabon,” ajak Muntholib dalam WhatsApp grub FKKD.
Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi Sidoarjo, Fahmi Rosyidi mengatakan, laporan yang ia layangkan kepada Bawaslu adalah sebagai bentuk menyelamatkan gelaran pesta demokrasi (Pilkada-red) di Sidoarjo untuk terciptanya suasana damai dan menjunjung netralitas ASN termasuk Kepala Desa.
“Hari ini kami melaporkan dugaan mobilisasi Kades oleh salah satu Kades yang ditujukan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1. Tentunya kami berharap Bawaslu dapat menindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Fahmi sapaan akrab aktivis Kota Delta ini.
Menurutnya, Bawaslu mesti benar-benar menindak tegas Kades yang terlibat dalam kampanye Paslon Pilkada. Apalagi sebelumnya, komisi A DPRD Sidoarjo melakukan hearing atas maraknya kasus serupa dalam Pilkada Sidoarjo 2024 ini.
“Ini harus ditindak tegas. temuan atau laporan Kasus-kasus serupa sebelum nya juga telah beberapa kali diterima Bawaslu. Seperti kasus Camat Sedati dan temuan panwascam lainya atas netralitas Kades. Apalagi, DPRD sendiri juga memberikan atensi atas kasus serupa,” tegas Fahmi.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo, Moch. Arif mengatakan sudah menerima laporan dari JMPD Sidoarjo yang melaporkan Kades Kedung Sumur Krembung. Untuk lebih lanjut, Bawaslu bersama Gakkumdu akan memprosesnya apabila unsur-unsur bukti laporan terpenuhi.
“Segera kami tindaklanjuti perkara ini. Setelah melalui uji materi, kami akan informasikan ke publik,”tegas Moch. Arif. (gun/dar/nata/red)