Anang Ma’ruf PAW Atok Asyari Dilantik Ketua DPRD Sidoarjo
SIDOARJO – Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman, M.Kes melantik Anang Ma’ruf S.Pd menjadi anggota DPRD dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Rabu (24/1) diruang rapat paripurna gedung wakil rakyat setempat. Anang Ma’ruf pengganti antar waktu (PAW) Atok Asyari yang loncat nyaleg ke PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
Atok Asyari merupakan mantan kepala desa (kades) Ketimang meniti karir politiknya nyaleg kendaraan PKS di Dapil 3 (Wonoayu, Tulangan, Prambon, Krembung). Dan terpilih menjadi anggota DPRD Sidoarjo periode 2019-2024. Diakhir jabatannya, Atok Asyari memilih pindah kendaraan politik ke PKB. Pileg tahun ini, Atok Asyari ditaruh di Nomor Urut 5.
Anang Ma’ruf ini dilantik dan diambil sumpah setelah turunnya SK Gubernur Jawa Timur Hj Khofifah Indar Parawansa untuk menggantikan Atok Asyari.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali perwakilan Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Anang Ma’ruf yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman, M.Kes. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.
“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada Saudara Anang Ma’ruf yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Sidoarjo,”tegas H. Usman.
Di akhir prosesi PAW, para pejabat yang hadir memberikan ucapan selamat dengan bersalaman kepada Anang Ma’ruf. (dar/lady)