Abah Bandi Turun Gunung Konflik PTSL Sidokepung – Buduran Bisa Diredam

Sidoarjo, wartanusa.net
Permasalahan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) Desa Sidokepung Buduran, mulai ada titik terang. Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi, S.H., turun gunung, permasalahan bisa diredam. Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Desa, dan  Camat Buduran,  BPN, panitia PTSL desa, lembaga desa serta warga pemohon PTSL di Kantor

Abah Bandi saat musyawarah PTSL Desa Sidokepung, Senin malam (29/5/2023). (foto : yan/wartanusa.net)

Desa Sidokepung, Senin malam (29/5/2023).

“Saya kepingin semua masyarakat Sidoarjo bisa mendapatkan program PTSL yang biayanya hanya 150 ribu. Untuk itu sudah saya himbau, kalau kita mengikuti program PTSL, harus mengikuti sesuai anjuran pemerintah, dan urusan legalitas dipermudah,” jelas pejabat Nomor 2 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo ini didampingi tuan rumah, Kepala Desa, Elok Suciwati dan Camat Buduran, Wahyu Hidayat.

Wakil Bupati yang disapa Abah Bandi juga menjelaskan akte jual beli yang dibuatkan notaris sudah cukup, yang penting obyek itu tidak ada masalah. Persyaratan dari BPN tetap dilakukan. Urusan PTSL ini memang rumit, dan panitia PTSL juga sudah maksimal kerjanya.

“Saya berharap, jangan sampai PTSL yang merupakan program pusat ini terganggu. Insya’alloh nanti akan dilaksanakan pengukuran tanah di desa Sidokepung. Nanti akan dipetakan mana tanah yang bermasalah dan tidak bermasalah,”tegas Abah Bandi.

Jika ada warga tanahnya bermasalah silahkan berkoordinasi dengan kepala desa dan BPN. Sebab, yang berwenang menerbitkan surat adalah BPN. kepala desa dan panitia hanya pelaksana saja.

“Jangan sampai ada yang menganggu program PTSL, kalau ada yang menganggu, saya sebagai Wakil Bupati Sidoarjo bertanggung jawab menyelesaikanya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Abah Bandi menegaskan ke warga Sidokepung, jika terjadi masalah jangan sampai bertindak anarkis, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Tindakan ini mengganggu pelayanan pemerintah Desa Sidokepung. Mengenai masalah tanah waris bisa kita cari solusi Bersama, nanti BPN yang akan menerangkan semuanya. (yan)